Uang Pensiunan ASN Karawang Semakin Tak Jelas : Muncul Kabar Dibelikan Aset Tanah, Tapi Asetnya Raib?

KARAWANG, PILARJABAR – Aroma ketidakberesan pengelolaan dana kadedeuh ribuan pensiunan ASN Karawang oleh Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Karawang sebelumnya, yang dipimpin eks Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri semakin menyeruak.

Belum usai polemik belasan milliar rupiah yang tak kunjung diberikan kepada Ribuan pensiunan ASN Karawang, hingga diantara mereka sudah meninggal dunia, kini muncul dugaan uang itu dibelikan aset tanah.

Kabar itu diterima Pilarjabar.com dari hasil penelusuran media KBE yang menyebut, jika pengurus Korpri Karawang lama itu telah memberikan laporan pertanggungjawaban, memliki enam aset berupa tanah, namun empat di antaranya diduga tidak pernah bisa dibuktikan kepemilikannya.

Meski belum menyebut lokasi secara rinci, salah satu aset yang menjadi sorotan disinyalir berada di Kecamatan Purwasari, berupa bidang tanah dalam bentuk sawah yang terbagi di beberapa titik.

Dugaan inipun diperkuat oleh pernyataan Ketua Pejuang Dana Korpri Terpending (PDKT), Juhdiana, yang mendapat kabar jika dana pensiunan ASN itu dipergunakan untuk membeli tanah. Terlebih, saat dirinya meminta kejelasan soal kabar itu, pengurus KORPRI kala itu tidak meresponnya.

“Banyak yang sudah pensiun, bahkan meninggal dunia, tapi uangnya belum diterima. Sekarang dengar lagi tanahnya juga tidak jelas,” kata Juhdiana.

“Kalau memang benar dibelikan tanah, kami minta tunjukkan sertifikatnya. Jangan diam saja. Ini menyangkut uang anggota yang seharusnya untuk kesejahteraan ASN,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pengurus Korpri Karawang periode sebelumnya dipimpin oleh Acep Jamhuri. Namun per bulan Juni 2024, ia pensiun dini dari status ASN nya, karena akan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Karawang, maka secara otomatis jabatan Ketua KORPRI Kabupaten Karawang pun berhenti.

Sementara itu, Sekretaris Korpri Karawang periode 2024 – 2030, Gery S. Samrodi menyebut telah melakukan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap laporan keuangan Korpri kepengurusan lama. Audit tersebut mencakup periode 2021 hingga Desember 2024, dan telah mengungkap sejumlah temuan penting terkait dana kadeudeuh bagi para purna ASN.

“Dari hasil audit KAP, terdapat 580 orang yang sudah menandatangani berita acara dan menerima cek, tetapi belum mendapatkan uangnya. Itu data dari tahun 2021 hingga 2022,” ungkap Gery.

Selain itu, lanjutnya Gery, audit juga menemukan 611 nama tambahan dari periode 2022 sampai 2024 yang masih menunggu pencairan dana.

Ia menjelaskan, hasil audit KAP saat ini menjadi dasar bagi pengurus baru untuk menata kembali mekanisme pencairan yang lebih akuntabel dan transparan.

“Kami sedang mempelajari seluruh hasil audit itu. Setelah ini, kami akan membentuk Sekretariat Unit (Seknit) di tiap OPD dengan personel baru, kemudian melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muskab). Itu akan menjadi dasar hukum bagi kami untuk memulai proses pembayaran hak para purna ASN,” jelasnya.

Gery menambahkan, jika dihitung dari data hasil KAP tahun 2021-2022, kemudian 2022 hingga 2024, membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk membayarkan hak para pensiun. Sementara, terhitung sejak bulan Maret hingga September 2025, uang Korpri hanya ada Rp 6,5 miliar.

Baca Juga : Hingga Tutup Usia Puluhan Pensiunan ASN Karawang Belum Terima Haknya, Ketua PDKT Salahkan Pengurus Lama KORPRI

PDKT DAN Forum Purna ASN Kembali Audiensi Dengan KORPRI Karawang Periode 2025 – 2030

Pada Jumat (10/10) PDKT bersama Forum Purna ASN dengan kepengurusan Korpri di bawah kepemimpinan Drs. H. Asip Suhendar, M.Si. periode 2025–2030 melakukan audiensi di Galeri Pemda Karawang (eks-RDB) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Korpri, Gery S. Samrodi, dan dihadiri sekitar 80 perwakilan purna ASN dan anggota PDKT.

Menurut Juhdiana, banyak kejanggalan yang terjadi di masa kepengurusan lama Korpri. Ia menyebut adanya pencairan tidak adil, cek kosong, hingga cek berisi, namun perlu dicairkan oleh sosok bernama Neneng, yang akhirnya tak kunjung cair. Termasuk soal kabar miring penggunaan dana korpri untuk pembelian tanah di Kecamatan Purwasari.

“Kami hanya ingin penjelasan yang jelas dan bukti kepemilikan tanah jika memang benar dana itu digunakan untuk pembelian aset. Kami juga minta pencairan dilakukan sesuai TMT pensiun masing-masing, bukan berdasarkan kedekatan,” tegas Juhdiana.

“Ada yang sudah ditanda tangan berita acara dan cek. Tapi uangnya tidak pernah cair, malah ceknya diambil lagi oleh pengurus lama. Ada juga ratusan pensiunan dikasih cek, tapi pas dibawa ke bank ternyata kosong,” ungkapnya.

Juhdiana juga mengaku pernah menanyakan langsung kepada staf bernama Neneng di kepengurusan lama soal kabar dana Korpri yang digunakan membeli tanah, namun tidak pernah mendapat jawaban.

“Saya hanya ingin kebenaran. Kalau memang dana itu dibelikan tanah, kami minta tunjukkan sertifikatnya. Jangan diam,” katanya.

Bagi Juhdiana, persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan tentang hak dan martabat para ASN yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Kami berharap di ulang tahun Korpri nanti, hak para purna bakti bisa benar-benar dicairkan. Jangan ada lagi yang meninggal tanpa sempat menikmati hasil jerih payahnya,” tutup Juhdiana.

Demi berpegang teguh pada etika jurnalis tentang keberimbangan pemberitaan, Pilarjabar.com mencari kepengurusan lama Korpri Karawang untuk dikonfirmasi. Namun karena keterbatasan jaringan, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil mengkonfirmasi yang bersangkutan. (Ist/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *