KARAWANG, PILARJABAR – Dana kadedeh pensiunan ribuan ASN Kabupaten Karawang masih terus menjadi polemik. Pasalnya, hingga saat ini dana yang dikelola Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Karawang tersebut masih belum dapat diterima, bahkan, puluhan di antara mereka telah meninggal dunia tanpa sempat menerima haknya.
Menyikapi hal ini, Ketua Pejuang Dana Korpri Terpending (PDKT), Juhdiana menyalahkan kepengurusan lama Korpri Kabupaten Karawang, lantaran akibat ulahnya jadi merugikan mereka.
Kekecewaan itu Juhdiana utarakan bersama Forum Purna ASN dalam audiensi dengan pengurus Korpri Karawang periode 2025 – 2030, dibawah kepemimpinan Drs. H. Asip Suhendar, M.Si yang digelar di Galeri Pemda Karawang (eks-RDB) dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Korpri, Gery S. Samrodi, Jumat (10/10/25).
Menurut Juhdiana, banyak kejanggalan yang terjadi di masa kepengurusan lama Korpri. Ia menyebut adanya pencairan tidak adil, cek kosong, hingga cek berisi, namun perlu dicairkan oleh sosok bernama Neneng, yang akhirnya tak kunjung cair. Termasuk soal kabar miring penggunaan dana korpri untuk pembelian tanah di Kecamatan Purwasari.
“Kami hanya ingin penjelasan yang jelas dan bukti kepemilikan tanah jika memang benar dana itu digunakan untuk pembelian aset. Kami juga minta pencairan dilakukan sesuai TMT pensiun masing-masing, bukan berdasarkan kedekatan,” tegas Juhdiana seperti dikutip dari KBE online.
“Ada yang sudah ditanda tangan berita acara dan cek. Tapi uangnya tidak pernah cair, malah ceknya diambil lagi oleh pengurus lama. Ada juga ratusan pensiunan dikasih cek, tapi pas dibawa ke bank ternyata kosong,” ungkapnya.
Juhdiana juga mengaku pernah menanyakan langsung kepada staf bernama Neneng di kepengurusan lama soal kabar dana Korpri yang digunakan membeli tanah, namun tidak pernah mendapat jawaban.
“Saya hanya ingin kebenaran. Kalau memang dana itu dibelikan tanah, kami minta tunjukkan sertifikatnya. Jangan diam,” katanya.
Bagi Juhdiana, persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan tentang hak dan martabat para ASN yang telah mengabdi puluhan tahun.
“Kami berharap di ulang tahun Korpri nanti, hak para purna bakti bisa benar-benar dicairkan. Jangan ada lagi yang meninggal tanpa sempat menikmati hasil jerih payahnya,” tutup Juhdiana.
Sekretaris Korpri Kabupaten Karawang, Gery S. Samrodi, menyebut pihaknya kini tengah menindaklanjuti hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap laporan keuangan Korpri kepengurusan lama dari tahun . Audit tersebut mencakup periode 2021 hingga Desember 2024, dan telah mengungkap sejumlah temuan penting terkait dana kadeudeuh bagi para purna ASN.
“Dari hasil audit KAP, terdapat 580 orang yang sudah menandatangani berita acara dan menerima cek, tetapi belum mendapatkan uangnya. Itu data dari tahun 2021 hingga 2022,” ungkap Gery.
Selain itu, lanjutnya, audit juga menemukan 611 nama tambahan dari periode 2022 sampai 2024 yang masih menunggu pencairan dana.
Ia menjelaskan, hasil audit KAP tersebut saat ini menjadi dasar bagi pengurus baru untuk menata kembali mekanisme pencairan yang lebih akuntabel dan transparan.
“Kami sedang mempelajari seluruh hasil audit itu. Setelah itu, kami akan membentuk Sekretariat Unit (Seknit) di tiap OPD dengan personel baru, kemudian melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Muskab). Itu akan menjadi dasar hukum bagi kami untuk memulai proses pembayaran hak para purna ASN,” jelasnya.
Gery menambahkan, jika dihitung dari data hasil KAP tahun 2021-2022, kemudian 2022 hingga 2024, membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk membayarkan hak para pensiun. Sementara, terhitung sejak bulan Maret hingga September 2025, uang Korpri hanya ada Rp6,5 miliar. (Ist/red)












