Endus Aroma Sabotase, Askun Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Kebakaran BPN Karawang

Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian, S.H, M.H

KARAWANG, PILARJABAR – Pemerhati Pemerintahan Kabupaten Karawang, Asep Agustian, S.H, M.H, menyoroti peristiwa kebakaran kantor ATR/BPN Karawang, pada Rabu malam (14/10/26).

Menurutnya, kejadian memilukan itu bukan peristiwa biasa, ia menduga adanya unsur kesengajaan atau sabotase, kendati pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi penyebab terjadinya kebakaran.

“Meski belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, tetapi saya pribadi tidak yakin kebakaran ini akibat konsleting listrik. Justru saya menduga ada unsur kesengajaan berupa sabotase. Karena hari ini banyak kelompok masyarakat yang sedang menyoroti beberapa kasus pertanahan di ATR/BPN Karawang,” ujar Askun, sapaan akran Asep Agustian dalam rillis yang diterima Pilarjabar.com, Kamis (15/10/26).

Dugaan Askun muncul atas analisinya yang mengaitkan peristiwa kebakaran dengan sejumlah dinamika yang terjadi pra kebakaran.

Diketahui, pada 8 September dan 24 September 2026, Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) menggelar aksi demonstrasi didepan kantor ATR/BPN Karawang, menuntut penghentian perpanjangan SHGB beberapa perusahaan industri di KIIC yang lahannya tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Baca Juga : Kantor ATR/BPN Karawang Dilalap Si Jago Merah, 5 Unit Pemadam Dikerahkan

Terakhir, aksi demontrasi yang terjadi pada 7 Oktober 2026, ratusan warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon menagih kepastian penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sudah didaftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2025, dan itu menurut Akun rangkayan kejadian yang tidak bisa dianggap biasa, sebab dinamika demonstrasi yang terjadi berkaitan dengan pengusaha besar, sebagai objek yang dituntut masyarakat.

Atas dasar itu, Askun yang juga menjabat sebagai Ketua PERADI Karawang, meminta pihak penyidik dari Kepolisian agar menyelidiki peristiwa kebakaran ini secara lebih jeli, profesional dan transparan, khususnya untuk mengecek rekaman CCTV yang ada.

Peristiwa kebakaran kantor ATR/BPN Karawang ini terjadi saat banyaknya dugaan kasus mafia tanah di Karawang yang sebelumnya diprediksi bisa terjadi seperti di Kabupaten Bogor yang telah diungkap dan ditetapkan 5 tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Makanya saya minta penyidik kepolisian bekerja lebih jeli, profesional dan transparan. Karena insiden kebaran ini ada dugaan kuat upaya sabotase di tengah bermunculannya kasus pertanahan di Karawang,” kata Askun, yang masih merupakan Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang.

“Apalagi yang kita tahu Kepala ATR/BPN Karawang saat ini sulit ditemui, baik oleh warga maupun wartawan. Jangan sampai insiden kebakaran ini hanya jadi akal-akalan dalam rangka menghilangkan barang bukti atas dugaan kasus-kasus pertanahan di Karawang,” timpal Askun.

Diberitakan sebelumnya, insiden kebakaran ini telah menghanguskan sebagian besar lantai 2 kantor ATR/BPN Karawang. Kemunculan api yang juga diduga berasal dari lantai 2 tersebut belum dapat dipastikan penyebabnya.

Kini, peristiwa dan kasus kebakaran kantor ATR/BPN Karawang ini tengah dalam penyelidikan Polresta Karawang. (Ist/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *