DPRKP Karawang Rampungkan Pembangunan Rumah Lansia Yang Didirikan Ditanah Hibah Bupati Aep

KARAWANG, PILARJABAR – Pembangunan Rumah Lansia di Desa Bayur Kidul, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, terus menunjukkan progres. Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap finishing bangunan dan pembangunan utilitas berupa sarana air bersih, dengan target penyelesaian pada Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Asep Hazar, mengatakan pembangunan rumah lansia dilaksanakan secara bertahap agar seluruh fasilitas pendukung dapat disiapkan secara optimal.

“Pembangunan rumah lansia dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa pembangunan delapan unit rumah, sedangkan tahap kedua meliputi pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum,” ujarnya, Selasa (04/08/26).

Ia menjelaskan, pada tahap pertama telah dibangun delapan unit rumah yang diperuntukkan bagi lansia, sedangkan tahap kedua difokuskan pada penyelesaian fasilitas pendukung kawasan.

“Untuk saat ini progres pekerjaan sudah memasuki tahap finishing bangunan dan pembangunan utilitas berupa sarana air bersih. Kami menargetkan seluruh pekerjaan selesai pada Agustus 2026,” katanya.

Asep menyebutkan, kawasan rumah lansia dibangun di atas lahan seluas 426 meter persegi dengan luas masing-masing unit rumah mencapai 24 meter persegi.

Selain pembangunan rumah, pemerintah juga melengkapi kawasan tersebut dengan berbagai prasarana dan sarana pendukung, di antaranya jalan lingkungan, saluran drainase, kolam ikan, ruang terbuka hijau, jaringan air bersih, dan jaringan listrik.

“Fasilitas tersebut disiapkan agar para lansia nantinya dapat tinggal dengan nyaman dan memiliki lingkungan hunian yang layak,” jelasnya.

Menurut Asep, program Rumah Lansia merupakan pilot project Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menyediakan hunian yang layak bagi lansia yang tidak memiliki rumah maupun tanah.

Ia mengatakan, pembangunan rumah lansia tersebut berdiri di atas lahan hibah dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Karawang untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas sosial.

“Setelah pembangunan selesai, kawasan ini akan menjadi aset Pemerintah Kabupaten Karawang dan pengelolaannya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Karawang,” ungkapnya.

Asep menambahkan, Rumah Lansia tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga akan dikembangkan sebagai pusat kegiatan lansia melalui program sekolah lansia serta ketahanan pangan dengan pemanfaatan lahan untuk kebun sayur dan budidaya ikan.

“Hunian tersebut tidak menjadi hak milik penghuni, melainkan digunakan secara bergilir bagi lansia yang membutuhkan tempat tinggal di wilayah Bayur Kidul dan sekitarnya,” tutupnya. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *