KARAWANG, PILARJABAR – Penguatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) hingga membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah menjadi jurus Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menuju Karawang zero waste.
Menurut Aep, rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah melalui program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) terus berproses. Usulan tersebut telah dipaparkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan mendapat respons positif.
Hal ini menegaskan, jika penanganan sampah menjadi skala prioritas Pemkab Karawang.
“PLTSa alhamdulillah insyaallah ini masih berjalan. Kemarin saya ekspos ke Kemendagri dan dari Kemendagri juga sudah datang. Mudah-mudahan di wilayah Kotabaru nanti akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” kata Aep, seperti dikutip dari Inewskarawang, Selasa (7/7/2026).
Lebih lanjut Aep menerangkan, fasilitas tersebut tidak hanya berfungsi mengolah sampah, tetapi juga dirancang menghasilkan energi listrik dari hasil pengolahan sampah.
Selain itu, Pemkab Karawang juga terus memperkuat keberadaan TPST di sejumlah wilayah. Salah satunya dengan memperbaiki TPST Cirejag yang sebelumnya sempat terbakar, serta membangun infrastruktur pendukung di beberapa titik lainnya.
“TPST harus tetap berjalan. Yang di Cirejag kita perbaiki lagi yang kemarin sempat kebakaran. Termasuk kita ada penguatan infrastruktur juga di beberapa wilayah,” ujarnya.
Aep mengungkapkan, penguatan sistem pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak mengingat volume sampah di Kabupaten Karawang saat ini mencapai hampir 1.200 ton per hari.
“Pokoknya sampah menjadi prioritas saya. Karena sampah kita hampir 1.200 ton per hari, itu tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Selain mengandalkan dukungan Kemendagri, Pemkab Karawang juga menyiapkan pembangunan TPST di sejumlah kecamatan dengan volume sampah tinggi, di antaranya Klari dan Cikampek. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pengolahan sampah sebelum dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
Aep menambahkan, waktu pelaksanaan pembangunan akan menyesuaikan skema pembiayaan yang digunakan. Jika didukung melalui program Kemendagri, pembangunan diperkirakan dimulai pada 2026. Namun apabila menggunakan sumber pendanaan lain, realisasinya berpotensi lebih cepat.
“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana persoalan sampah di Karawang bisa segera tertangani. Kami akan terus mencari berbagai peluang pendanaan agar pembangunan fasilitas pengolahan sampah dapat direalisasikan secepatnya,” pungkas Aep. (Ist)












