Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya
KARAWANG, PILARJABAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan konser musik dan berbagai event berbayar di wilayahnya.
Kepala Bapenda Karawang, Sahali, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggara kegiatan memenuhi kewajiban pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua event sebelum berjalan harus komunikasi dulu dengan kami. Jangan sampai saat hari H baru ada masalah di lapangan. Kami butuh data yang jelas dari awal, termasuk kepatuhan pajaknya,” kata Sahali, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, Bapenda kini meningkatkan pengawasan dengan mencocokkan data penjualan tiket yang dilaporkan penyelenggara dengan kondisi aktual di lapangan.
Pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap sistem ticketing hingga jumlah penonton yang masuk ke lokasi acara.
“Data dari penyelenggara kami cocokkan dengan kondisi di lapangan. Kita punya alat hitung sendiri, jadi kalau ada selisih akan langsung kita klarifikasi,” ujarnya.
Baca Juga : Kolaborasi Dengan UNSIKA Bapenda Karawang Sosialisasi Opsen PKB Dan BBNKB Ke Mahasiswa
Selain pengawasan, Bapenda akan memperkuat koordinasi dengan instansi pemberi izin, termasuk Polres Karawang. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap tingkat kepatuhan penyelenggara event dalam memenuhi kewajiban pajak.
Sahali menegaskan, rekam jejak kepatuhan pajak penyelenggara akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penerbitan izin kegiatan berikutnya.
“Ke depan, izin event juga akan mempertimbangkan kepatuhan sebelumnya. Kalau ada yang tidak tertib pajak, itu akan jadi catatan dalam proses perizinan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh penyelenggara acara dapat bersikap kooperatif sehingga industri hiburan di Karawang tetap berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah.
“Kalau semua tertib, tidak ada yang dirugikan. Kami hanya ingin aturan berjalan dan semua pihak sama-sama diuntungkan,” kata Sahali. (Ist)












