Diduga Ada Oknum Pejabat DPMPTSP Karawang Jadi Calo Perizinan Pendirian THM Di Tuparev

KARAWANG, PILARJABAR – Meski mendapat penolakan dari tokoh agama dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, termasuk Bupati Karawang, Aep Syaepuloh,S.E, mengenai pendirian Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di jalan Tuparev, Kecamatan Karawang Timur, ternyata pembangunannya masih terus berjalan.

Terakhir, informasi yang diterima Pilarjabar.com legalitas pendirian THM itu tengah diurus. Namun, alih – alih memperhatikan penolakan publik Karawang, beredar kabar diduga adanya oknum pejabat DPMPTSP Karawang menjadi calo perizinan Theater Night Mart.

Kabar tersebut pun diperkuat oleh pengamat kebijakan Karawang, Asep Agustian, S.H, M.H, yang mengaku juga telah mengetahui adanya diduga oknum yang memuluskan perizinan Theater Night Mart ditengah penolakan.

“Ya, saya juga mendapat kabar itu. Diduga ada oknum DPMPTSP Karawang yang menjanjikan urus perizinan. Uang koorinasi ratusan juta sudah dikeluarkan, tapi izin THM ini belum keluar juga,” ujar Askun, sapaan akrab Asep Agustian, dalam rillisnya, Kamis (08/01/2026).

Lebih lanjut Askun sudah memprediksi jika hal itu akan terjadi. Karena tidak mungkin sekelas THM besar ‘ujug-ujug’ berani beroperasi di Tuparev, jika tidak ada oknum yang menjanjikan mengurus perizinan berjalan mulus.

Baca Juga : Ketua Fraksi Nasdem DPRD Karawang Tolak Pendirian THM di Tuvarep : Jangan Tambah Lagi Tempat Maksiat

Secara logika tidak mungkin Bupati Karawang mengeluarkan izin operasi THM di tengah pusat jantung Kota Karawang. Karena dipastikan akan mendapat penolakan dari masyarakat.

“Siapa oknum calo perizinan yang menjanjikannya?, siapa oknum yang mengarahkan untuk menempati atau menyewa Gedung Karawang Teater?, itu semua sedang saya telusuri,” kata Askun.

“Yang pasti jika oknum DPMPTSP ini terbongkar identitasnya, saya minta Bupati Karawang untuk segera menon-aktifkan jabatannya, baik itu oknum ASN maupun oknum PPPK. Karena jelas ini malu-maluin,” tegas Askun.

Selain aspek izin administrasi umum dan peizinan pusat/provinsi (OSS) dari DPMPTSP, Askun juga meminta Dinas PUPR Karawang tidak mengeluarkan dulu perizinan dari aspek bangunan dan tata ruang, sebelum kajian teknis semua perizinan Theatre Night Mart selesai.

“Baik DPMPTSP maupun Dinas PUPR, saya minta jangan dulu keluarkan izin apapun, sebelum semua aspek perizinannya selesai dikaji. Jangan sampai nanti kecerebohoan perizinan ini berujung masalah pidana,” tegasnya. (Ist/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *