KARAWANG, PILARJABAR – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Karawang menilai kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang tidak mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek perencanaan program, efektivitas pelaksanaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Secara akademis, kegagalan realisasi program hingga mendekati akhir tahun anggaran menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara perencanaan, penganggaran, dan implementasi kebijakan.
Padahal, sektor pertanian merupakan sektor strategis yang secara langsung berkaitan dengan kesejahteraan petani, stabilitas pangan, dan pembangunan ekonomi daerah. Ketika program yang telah dirancang tidak terealisasi secara optimal, maka dapat disimpulkan telah terjadi kegagalan kebijakan (policy failure).
Ketua PC PMII Kabupaten Karawang, Agung Aryadi menyampaikan, bahwa rendahnya capaian kinerja Dinas Pertanian tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan sebagai indikasi lemahnya kapasitas kelembagaan dan kepemimpinan birokrasi dalam mengelola program strategis. Hal ini bertentangan dengan prinsip efektivitas dan efisiensi sebagaimana diamanatkan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Dalam perspektif akademik dan administrasi publik, kegagalan program adalah tanggung jawab struktural pimpinan organisasi. Karena itu, Kepala Dinas Pertanian harus bertanggung jawab secara terbuka kepada publik atas tidak tercapainya target kinerja yang telah ditetapkan,” ujar Agung kepada Pilarjabar.com, Sabtu (13/12/25).
Agung juga menyoroti potensi praktik pemaksaan program di akhir tahun anggaran yang secara teoritis berisiko menurunkan kualitas output, mengabaikan asas kemanfaatan, serta mencederai prinsip value for money dalam pengelolaan keuangan daerah. Pola semacam ini justru memperlihatkan kegagalan perencanaan sejak awal dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.
Atas dasar tersebut, PMII Kabupaten Karawang memberikan penilaian negatif (rapor merah) terhadap kinerja Kepala Dinas Pertanian dan menuntut pertanggungjawaban administratif dan moral atas kegagalan realisasi program.
“PMII mendesak Bupati Karawang dan DPRD untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, objektif, dan transparan, serta mengambil langkah tegas sesuai mekanisme pemerintahan apabila ditemukan ketidakmampuan dalam menjalankan amanah jabatan” tegasnya.
PMII menegaskan bahwa apabila tuntutan pertanggungjawaban ini tidak direspons secara serius oleh pemerintah daerah, maka PMII siap mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan masyarakat sipil melalui aksi terbuka dan mimbar bebas sebagai bentuk kontrol sosial dan ekspresi akademik atas kebijakan publik yang gagal.
“Gerakan ini bukan semata-mata tekanan politik, melainkan upaya intelektual dan moral untuk memastikan bahwa kebijakan publik dijalankan secara akuntabel dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutupnya. (Dhika)












