Pemkab Karawang Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja RSUD Rengasdengklok Sudah Transparan Dan Sesuai Prosedur

KARAWANG, PILARJABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menegaskan, rekrutmen tenaga kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok, sudah mengedepankan prinsip transparansi dan sesuai prosedur.

Pernyatan itu disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Dinkes Karawang, pada Selasa (09/09/25), dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda), Asep Aang Rahmatullah didampingi Kepala Dinkes Dr. Endang Suryadi, Direktur RSUD Rengasdengklok Dr. Irwan Hermawan, serta Dekan Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran (Unpad) Kusman Ibrahim, menyikapi isu negatif tentang rekrutmen tenaga kerja RSUD Rengasdengklok.

Diketahui, isu tidak sedap mencuat menjelang diresmikannya RSUD Rengasdengklok pada 14 September 2025 mendatang. Sejumlah pihak menganggap, proses rekrutmen tenaga kerja di RSUD kebanggan masyarakat Karawang utara itu dilakukan tidak transparan dan berkeadilan. Padahal, untuk menjaga hal itu dan berprinsip pada profesionalisme serta objektivitas dalam rekrutmen, Dinkes telah menggandeng Univeraitas Padjajaran (UNPAD).

Dalam kesempatan itu, Sekda Asep Aang memastikan, bahwa seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, tanpa intervensi pihak manapun. Seleksi sepenuhnya dipercayakan kepada pihak Universitas Padjadjaran guna menjaga objektivitas dan integritas.

“Dari 9.800 pelamar, hanya 371 orang yang lolos seleksi tahap awal. Artinya, hanya sekitar 3,8 persen yang memenuhi kualifikasi sesuai kebutuhan rumah sakit,” ujarnya

Menambahkan pernyataan tersebut, Dekan Fakultas Keperawatan UNPAD, Kusman Ibrahim mengungkap, sekitar 90 persen peserta yang lolos merupakan warga Karawang, dengan lebih dari separuhnya berasal dari wilayah utara.

“Ini sesuai dengan arahan Bupati Karawang agar putra-putri daerah diberi prioritas. Kami pastikan tidak ada titipan ataupun manipulasi data,” tegas Kusman.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap: mulai dari pemeriksaan berkas, tes komputer, psikotes, hingga wawancara. Seluruh proses berlangsung secara online, sehingga tidak ada pengumpulan berkas fisik yang bisa membuka celah praktik curang.

Terkait munculnya situs tak resmi yang mengatasnamakan RSUD Rengasdengklok, Direktur RSUD Dr. Irwan Hermawan menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab atas informasi dari situs tersebut.

“Website itu bukan milik kami. Informasi resmi hanya kami umumkan melalui website Pemkab Karawang dan Unpad. Masyarakat diminta waspada terhadap situs atau oknum yang mengatasnamakan rumah sakit,” tegas Irwan.

Kembali menurut Sekda Asep Aang, diresmikannya RSUD Rengasdengklok diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Karawang, khususnya di wilayah utara yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan medis memadai.

“Ini bukan hanya tentang gedung rumah sakit. Ini tentang kehadiran negara dalam memastikan warganya sehat dan terlindungi,” katanya.

Peresmian RSUD Rengasdengklok yang bertepatan dengan Hari Jadi Karawang ke-392, yaitu tanggal 14 September 2025 mendatang, diyakini bakal jadi momentum penting dalam pemerataan layanan kesehatan di Kabupaten Karawang, sekaligus sebagai bentuk komitmen Pemkab untuk membangun wilayah pedesaan dan menata perkotaan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *