KARAWANG, PILARJABAR – Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin mendukung Rumah Djiaw Kie Song di Kecamatan Rengasdengklok dibeli dan dijadikan aset negara.
Sebab, rumah yang berlokasi di Dusun Bojong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang tersebut memiliki nilai sejarah penting kemerdekaan Indonesia. Dimana rumah itu menjadi saksi bisu Ir Soekarno dan Mohammad Hatta dalam mempersiapkan kemerdekaan.
“Rumah tersebut menjadi saksi bisu detik-detik kemerdekaan RI, bahkan bendera merah putih pertamakali dikibarkan pada 16 Agustus di Rengasdengklok,” ujar Endang kepada kepada awak media di Pendopo Karangpawitan pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Endang mengulas, kala itu kaum pemuda menculik Bung Karno dan Bung Hatta untuk mendesak kemerdekaan segera diproklamasikan. Di rumah tersebut Bung Karno dan Bung Hatta diinapkan, bahkan di rumah Djiaw Kie Song pula naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia ditulis dan dipersiapkan.
Baca Juga : Sambut HUT RI ke-80 Wakil Ketua DPRD Karawang Dorong Perbaikan Pendidikan, Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Hingga saat ini rumah tersebut masih dirawat oleh keturunan Djiaw Kie Song. Karena memiliki nilai sejarah penting, rumah tersebut harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Sekitar tahun 2010, ketika Rumah Djiaw Kie Song hendak dibeli oleh Pemkab Karawang, ahli waris mematok harga sebesar Rp2 miliar. Namun pemerintah saat itu hanya sanggup membayar Rp700 juta, sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat. Akhirnya, selama bertahun-tahun rencana pembelian rumah itu terhenti.
Baru pada Rabu, (13/8) MPR RI Ahmad Muzani mengunjungi rumah tersebut, dan menyebut akan mendorong pembelian rumah oleh Presiden agar dijadikan aset negara. Sebagai Ketua Dewan, Endang sendiri sepakat terhadap agenda pembelian rumah tersebut.
“Tentunya dari dulu selalu siap untuk menganggarkan, akan tetapi adanya kendala-kendala teknis kan tidak bisa dihindarkan, termasuk juga adanya upaya tambahan harga diluar dari EPDesKel. Saya juga sudah 11 tahun sebagai wakil rakyat, kita banyak mendengar masukan dan informasi. Kemarin atas kunjungan MPR menginisiasi bagaimana Rumah Djiaw Kie Song ini diakuisisi oleh negara. Kami sepakat kalau memang agendanya dianggarkan secara kolaboratif, kami tidak keberatan,” katanya. (Ist)












