KARAWANG, PILARJABAR – Proses seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) PD Petrogas Persada Karawang memasuki tahap akhir, yakni sesi wawancara dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM), di gedung Gallery Bale Indung Nyi Pager Asih, pada Senin (07/07/25).
Ada Tiga nama peserta yang mengikuti proses wawancara itu, diantaranya Agus Rivai, S.Psi., M.M., Dr. Ata Subagja Dinata, dan Ikhsan Indra Putra, S.Kom., M.I.Kom.
Salah satu peserta, Agus Rivai menyatakan, jika dirinya telah melalui seluruh tahapan seleksi dan kini tinggal menanti keputusan dari KPM.
“Saya sudah mengikuti semua proses. Sekarang tinggal menunggu hasil akhir,” tuturnya.
Agus juga menegaskan bahwa dirinya menerima apapun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh KPM.
“Menurut saya, itu hak prerogatif KPM dan saya menghormati sepenuhnya,” tambahnya.
Peserta lainnya, Ikhsan Indra Putra, mengatakan bahwa dirinya diundang oleh panitia seleksi untuk mengikuti tahapan akhir, yakni wawancara dengan KPM.
“Saya merasa terhormat bisa mengikuti proses ini sampai tahap akhir,” kata Ikhsan.
Ia juga menyampaikan kesiapannya jika nanti ditunjuk menjadi bagian dari Dewas Petrogas.
“Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi, Asep Muslihat, SE.,MM., mengatakan bahwa para peserta telah mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada Senin, 23 Juni 2025, di Brits Hotel Karawang.
“UKK menjadi bagian penting dalam proses seleksi ini,” katanya, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa proses penilaian pasca UKK berlangsung selama sekitar satu minggu sebelum hasilnya diserahkan ke KPM.
“Penyerahan hasil ke Pemkab Karawang kami lakukan pada 30 Juni 2025,” terang Asep.
Asep juga mengingatkan bahwa komposisi Dewas harus mengacu pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 17. “Kalau Dewas terdiri dari dua orang, maka harus satu dari unsur pemerintah daerah dan satu dari unsur independen,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa panitia hanya bertugas menyelenggarakan seleksi dan memberikan rekomendasi kepada KPM.
“Tugas kami sebatas menilai, hasil akhir tetap di tangan Pemkab,” katanya.
Asep memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan secara profesional dan transparan.
“Kami menilai peserta berdasarkan kompetensi, integritas, dan independensi agar menghasilkan Dewas yang berkompeten dan berintegritas tinggi,” pungkasnya. (Ist/red)












