Dana Kadedeuh KORPRI Karawang Rp 9,8 M tengah Diaudit KAP, Pensiunan PNS Diminta Bersabar

KARAWANG, PILARJABAR – Dana kadedeuh KORPRI Kabupaten Karawang saat ini tengah di audit oleh Konsultan Akuntan Publik (KAP) eksternal, untuk itu para pensiunan PNS diminta bersabar menunggu hasil audit tersebut.

Proses audit yang sedang berjalan itu dimulai pada Mei 2025, dan diperkirakan akan memakan waktu sekitar Tiga bulan kedepan. Sebab, anggaran yang diaudit dimulai dari tahun 2016 hingga februari tahun 2025.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KOPRI Kabupaten Karawang, Asip Suhendar seperti dilansir dari KBE online, pada Selasa (01/07/25).

“Kami harap para pensiunan bersabar dulu karena saat ini masih proses audit anggaran dari tahun 2016 sampai Februari 2025 yang dilakukan oleh konsultan akuntan publik ini membutuhkan waktu tiga bulan. Sehingga sekarang ini belum bisa dilakukan pencairan,” ujar Asip.

Asip menjelaskan, audit yang tengah berjalan ini merupakan upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana KORPRI ke depan.

“Setelah masa karetaker, kami pengurus baru akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) pada bulan keempat sejak pelantikan,” ungkapnya.

Asip yang resmi dilantik sebagai Ketua KORPRI Kabupaten Karawang periode 2025–2030 pada Senin, 21 April 2025 untuk menggantikan kepengurusan sebelumnya, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pembenahan organisasi dan pembentukan unit-unit KORPRI dari tingkat dinas hingga kecamatan.

“Sambil audit berjalan, kami juga sedang melakukan pembenahan dan pembentukan unit-unit,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengurus baru memerlukan waktu sekitar empat bulan untuk menyelesaikan tahapan-tahapan penting sebelum bisa melangkah pada proses pencairan dana tersebut.

“Jadi kami mohon waktu sekitar empat bulan secara keseluruhan. Setelah Musda, barulah kami akan menentukan langkah-langkah penyerahan, baik uang kadedeuh maupun hal lainnya,” kata Asip.

Asip juga memastikan bahwa mulai tahun ini, audit akan dilakukan secara rutin oleh KAP agar pengelolaan keuangan KORPRI bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada seluruh anggota.

Masalah keterlambatan pencairan uang kadedeuh ini muncul sejak masa kepengurusan KORPRI sebelumnya yang dipimpin oleh mantan Sekda Karawang, Acep Jamhuri. Saat itu, penyelesaian masalah tersebut tidak menemukan titik terang.

Pada periode kepengurusan sebelumnya, terkesan saling lempar tanggung jawab mengenai persoalan tersebut. Hingga akhirnya Acep Jamhuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KORPRI karena maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2024.

Diketahui, ada sebanyak 700 pensiunan PNS Karawang yang belum menerima uang kadedeuh sebesar Rp14 juta per orang, atau dengan total nilai mencapai Rp9,8 miliar. (Ist/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *