KARAWANG, PILARJABAR – Kendati dalam satu dekade ini, angka kemiskinan di Kabupaten Karawang relatif rendah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, melaui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) terus berupaya mengentaskan kemiskinan.
Terlebih, komitmen Bupati dan Wakil Bupati Karawang peride 2025 – 2030, selama Lima tahun kedepan menjabat, adalah meningkatkan tarap hidup dan daya beli masyarakat, sehingga Karawang terbebas dari kemiskinan yang juga dicanangkan didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang.
Melalui rapat TKPKD yang digelar di aula lantai 3 Plaza Pemda Karawang, pada (15/05/25) lalu, terungkap strategi Pemkab Karawang dalam mengentaskan Kemiskinan meliputi 4 skema.
“Pemkab Karawang akan menggunakan empat skema utama dalam strategi pengentasan kemiskinan, yaitu pengurangan pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, penanganan kantong-kantong kemiskinan seperti kawasan kumuh, serta pembenahan dan pemanfaatan data yang akurat,” ujar Kepala Bappeda Kabupaten Karawang, Ridwan Salam.
Dijelaskan Ridwan, data kemiskinan yang menjadi acuan Pemkab Karawang berasal dari beberapa sumber, sehingga akurasi penanganan bisa lebih tepat sasaran.
“Data yang digunakan berasal dari tiga sumber, dan kami juga akan menyesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 yang mengharuskan penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN),” jelasnya.
Ridwan menyinggung, mengenai data kemiskinan di Karawang dalam satu dekade terakhir ini tergolong rendah dan berada di bawah rata-rata Provinsi.
“Dibandingkan daerah lain seperti Indramayu, kita masuk 10 besar dengan angka kemiskinan rendah. Ini harus kita pertahankan dan, kalau bisa, kita turunkan lagi,” katanya.
Iklim investasi yang terjadi di Karawang, dinilai Ridwan akan memberikan impact signifikan terhadap menurunnya angka kemiskinan.
“Kalau investasi tinggi, logikanya kemiskinan harus rendah. Maka program ini harus benar-benar dijalankan dengan serius,” tandas Ridwan.
Untuk diketahui, TKPKD merupakan tim yang dipimpin oleh Wakil Bupati Karawang dan dibimbing langsung oleh Bupati. Tim ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang akan dilibatkan secara menyeluruh dalam pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan. (red)












