Pengurus Baru DKM Masjid Agung Disoal, Kiyai Dan Warga Desak Kemenag Karawang Turun Tangan

Foto KH. Asep Hamidi

KARAWANG, PILARJABAR – Kepengurusan baru DKM Masjid Agung Karawang, atau Masjid Syekh Quro, yang terletak di Dusun Kaum, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat disoal puluhan Kiyai dan warga lingkungan.

Pasalnya, mekanisme pemilihan Ketua baru Masjid Agung yang digelar beberapa waktu lalu, dinilai cacat secara aturan, impactnya mereka tidak mengakui kepengurusan baru DKM Masjid tertua di Jawa Barat tersebut.

Salah satu Kiyai dan juga warga Kaum, KH. Asep Hamidi, menjelaskan kronologis saat pemilihan Ketua DKM baru, yang dinilainya tidak sah.

“Pasca habis masa jabatan Acep Jamhuri sebagai Ketua DKM, maka diadakan persiapan pemilihan Ketua baru. Karena Acep sudah Dua periode menjabat, dia sudah tidak bisa lagi mencalonkan atau dicalonkan,” ujar KH. Asep Hamidi, saat diwawancara Pilarjabar.com dikediamannya, Jumat (14/02/25).

Lebih lanjut, KH. Asep yang juga pimpinan yayasan pendidikan At-Taubah Kaum itu mengungkap, Acep Jamhuri telah membentuk panitia pemilihan Ketua DKM Masjid Agung Karawang secara sepihak.

“Sebelum Acep membentuk panitia sepihak, pada tanggal 16 Januari 2025 bertempat di masjid Agung Karawang, telah diadakan musyawarah yang melibatkan berbagai unsur, dari Pemkab Karawang dari Kemenag, dari MUI juga ada, yang digelar pengurus DKM itu sendiri. Musyawarah dilakukan dalam rangka menindaklanjuti selesainya masa jabatat Ketua DKM, maka disepakati untuk membentuk tim formatur yang bertugas menyelenggarakan pemilihan Ketua DKM baru,” jelasnya.

“Mungkin karena pada musyawarah itu Acep tidak hadir, Acep tidak mengakui pembentukan tim formatur tersebut, sehingga beberapa hari pasca itu, dia kembali melakukan rapat di Masjid Agung, membentuk panitia pemilihan Ketua DKM,” tambahnya.

Menurut KH. Asep, pemilihan Ketua DKM itu dilaksanakan oleh panitia yang dibetuk Acep Jamhuri, sampai terpilihnya H. Ujang Mashudi sebagai Ketua DKM Masjid Agung Karawang yang baru.

“Pelaksanaan pemilihan yang diselenggarakan panitia bentukan Acep itu tanpa melibatkan unsur Pemkab Karawang. Dalihnya, Masjid Agung bukan milik Pemkab, jadi tidak perlu melibatkan pemerintah, malah Acep mengedepankan organisasi DMI, sebagai bagian dari dasar dilaksanakannya pemilihan,” katanya.

“Padahal, seharusnya Acep bisa memisahkan antara Masjid Agung dengan DMI. Masjid itu jelas berkaitan erat dengan Pemkab Karawang, bukan hanya secara history, kontribusi bahkan aset – aset Pemkab juga banyak disanah, sedangkan DMI adalah Ormas, jadi jauh kedudukannya dengan pemerintah. Sedangkan soal kemasjidan itu dibawah Dirjen Bimas, Kementrian agama,” timpalnya.

KH. Asep juga menyinggung kabar pelantikan kepengurusan baru yang katanya dilaksanakan hari ini, Jumat 14 Februari 2025, bertempat di daerah Garut.

“Ada kabar hari ini (Jumat 12/02/25 – red) akan digelar pelantikan. Terus kenapa harus dilaksanakan diluar kota, kan masjidnya ada di sini, inipun jadi pertanyaan kami,” tanya KH. Asep.

Atas dasar banyaknya kerancuan, KH. Asep bersama puluhan Kiyai lainnya serta warga, dengan tegas tidak mengakui kepengurusan DKM baru tersebut. Sikap tegas itupun diungkapkan mereka dengan menyambangi kantor Kemenag karawang, mendesak Kemenag untuk turun tangan.

Puluhan Kiyai Dan Warga Audiensi Dengan Kemenag Karawang

Kiyai dan Warga Kaum Audiensi dengan Kemenag Karawang

Puluhan Kiyai bersama warga sekitar Masjid Agung Karawang melakukan audiensi dengan Kemenag Kabupaten Karawang, mendesak agar turun tangan menangani persoalan kepengurusan baru masjis agung yang tidak diakui oleh mereka, Rabu (12/02/25).

Audiensi tersebut diterima langsung Kepala Kemenag Kabupaten Karawang, H. Sopian, membahas sejumlah polemik yang terjadi di Masjid Agung Karawang.

“Kami juga kemarin melakukan audiensi dengan Kemenag, diterima langsung oleh H. Sopian. Intinya kami tidak ingin Masjid Agung Karawang itu dibawa ke ranah politik. Masjid Agung harus menjadi rumah ibadah agama umat muslim, Masjid Agung harus jadi masjid Agung nya Kabupaten Karawang, jangan diubah – ubah,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *