KARAWANG, PILARJABAR – Momen haru bahagian ratusan masyarakat dan pedagang tumpah, saat Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh berhasil mendesak management PT Changsin Indoneaia (CSI) membuka kembali gerbang belakang, tempat mereka usaha, Rabu (11/02/25).
Pasalnya, perjuangan mereka selama ini dalam menuntut dibukanya kembali gerbang PT CSI, membuahkan hasil.
Ditengah kerumunan ratusan masyarakat dan pedagang, Bupati Aep mengatakan, jika akses jalan dari gerbang belakang tersebut diperuntukkan untuk publik, sehingga bisa dimanfaatkan untuk aktivitas serta mobilitas masyarakat.
“Alhamdulillah tadi setelah berunding dengan pihak management PT Changsin, akhirnya disepakati akan dibuka kembali gerbangnya,” katanya.
Atas dibukanya kembali gerbang di PT CSI, Bupati pastikan para pedagang dapat kembali berjualan, dengan syarat para pedagang bisa menjaga kebersihan, dan ketertiban lingkungan.
Ia juga menegaskan agar tidak adak pihak manapun mengganggu aktivitas masyarakat dan pedagang, agar perekonomian dapat berjalan.
Aktivitas perekonomian sempat terhenti semenjak pintu gerbang belakang PT Changsin ditutup. Menurut Bupati, selain aktivitas perdagangan, kegiatan usaha lain juga menjadi terganggu. Diantaranya adalah usaha kontrakan, usaha penitipan sepeda motor dan usaha lainnya.
“Setelah ditutup, akses karyawan juga menjadi sulit. Keluhan bukan hanya datang dari pedagang dan masyarakat. Namun juga dari karyawan PT Changsin itu sendiri,” tandas Bupati Aep.
Sementara itu, salah satu pedagang bernama Ibu Siti, mengaku terharu dan bahagi, karena ia dapat berjualan kembali. Tidak lupa ia dan puluhan pedagang lainnya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Aep.
“Senang banget. Alhamdulillah bisa kembali berjualan. Kalau ditutup tidak ada yang melintas dan otomatis tidak ada yang membeli. Terima kasih untuk bapak Bupati dan jajarannya sudah membantu kami,” ujar Siti
Diketahui sebelumnya, masyarakat dan pedagang menggelar aksi demo terhadap management PT CSI.
Aksi mereka dipicu akibat manajemen PT CSI menutup pintu gerbang belakang, karena adanya gugatan dari salah satu pengusaha. Akibatnya, para pedagang tidak bisa lagi berjualan dan aktivitas perekonomian lainnya menjadi ikut lumpuh.
Melihat situasi tersebut, Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh didampingi Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang datang untuk menemui pihak manajemen. (red)












