Melibatkan Seluruh Elemen, Bupati Aep Gelar RKPD Karawang Tahun 2026!

KARAWANG, PILARJABAR – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan RKPD tahun 2026, di Aula lantai 3, Gedung Singaperbangsa, Pemkab Karawang, Senin (10/02/25).

Dalam pembahasan RKPD hari ini, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melibatkan seluruh elemen, mulai dari masyarakat, akademisi, pers, perbankan, hingga penggiat lingkungan hidup.

Hal itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Karawang dalam menentukan kebijakan yang inklusif, maka Bupati menerapkan prinsip hexahelix.

“Diharapkan pendekatan hexahelix menjadi kunci untuk menciptakan inovasi dan pertumbuhan yang inklusif serta berkelanjutan. Masing-masing elemen memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan,” ujar Bupati Aep.

Menurut Bupati Aep, pembahasan RKPD merupakan hal yang sangat pundamental karena berkitan dengan masadepan pembangunan Kabupaten Karawang.

“Karena itu dokumen ini akan menjadi acuan bagi Pemkab Karawang dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintah daerah,” tutup Bupati Aep.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Karawang Ridwan Salam, menjelaskan pembahasan rapat yang pihaknya gelar saat ini masih dalam tahap konsultasi publik, untuk menyamakan sudut pandang dengan seluruh elemen.

Ia pun mengungkap arah pembangunan kedepan harus sesuai dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Barat 2025 – 2045, dimana didalamnya mencakup visi dan misi Presiden.

“Adapun untuk membahas mengenai pembangunan Kabupaten Karawang ditahun 2026 kedepan kami masih mengacu pada program prioritas pemerintah pusat seperti yang ada didalam UU No. 59 Tahun 2024 Tentang RPJP yang didalamnya tertuang astacita Presiden Republik Indonesia,” jelasnya.

Atas dasar itu Ridwan Salam menyebut, jika penyusunan RKPD dan RPJMD saat ini harus dilakukan secara bertahap, karena penyusunan harus didasari oleh Intruksi Mentri Dalam Negeri.

“Kendati Imendagri belum keluar hingga saat ini, dalam rangka percepatan maka upaya penyusunan RKPD dan RPJMD sudah kita mulai, sehingga saat Imendagri terbit kita tinggal sesuaikan dan tetap berpedoman kepada RPJPN,” pungkasnya. (Dhika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *