KARAWANG, PILARJABAR – Gaduh soal Ketua DPW Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Jawa Barat, Sukarya WK bawa Senjata Api (Senpi) pada acara Rakornya yang digelar di Hotel Akshaya, Kamis (23/01/25) menuai sororotan.
Karawang Budgeting Control (KBC) tegas mendesak Polisi mengusut legalitas kepemilikan senpi Kepala Desa Di Kabupaten Karawang tersebut.
Meski yang bersangkutan sudah membuat klarifikasi dan menyatakan senpi itu dibekali legalitas disejumlah media beberapa hari lalu, namun kalim itu perlu dibuktikan, sebab izin memiliki dan izin menggunakan senpi harus melalui serangkaian tes, diantaranya tes mental dan kejiwaan.
“Izin diperoleh harus lolos tes mental dan kejiwaan. Untuk itu polisi harus segera memeriksa izin senpi yang bersangkutan dan memeriksa hasil tes mental dan kejiwaannya. Apalagi kan yang bersangkutan pelayan publik,” ujar Direktur KBC, Ricky Mulyana, kepada Pilarjabar.com, minggu malam (26/01/25).
“Polisi harus segera mengusut keberadaan senpi tersebut,” timpalnya.
Lebih lanjut Ricky menerangkan, merujuk pada pasal 9 UU No. 8 Tahun 1948, setiap orang atau warga sipil yang mempunyai dan memakai senjata api harus mempunyai surat izin pemakaian senjata api menurut contoh yang ditetapkan oleh Kepala Kepolisian Negara.
“Keberadaan senjata tersebut bisa fatal akibatnya jika sampai disalahgunakan, maka dari itu pihak kepolisian harus segera turun tangan memastikan kelengkapan legalitas kepemilikan senpi tersebut,” terangnya.
Sementara itu, dilansir dari tvberita.co.id, Ketua Apdesi Jabar, Sukarya WK, mengklarifkasi terkait kepemilikan senpi tersebut.
“Saya mohon maaf atas kelalaian saya, tidak ada maksud untuk sengaja memperlihatkan senpi yang saya miliki apalagi mau jago-jagoan,” jelasnya.
Sukarya WK mengaku senpi yang melingkar di pinggangnya itu bukan untuk sengaja dipamerkan ke publik.
“Terkait senpi saya yang kelihatan itu, jadi waktu itu saya merokok sambil nyender di mobil. Sepertinya saat itu baju saya keangkat alhasil senpi yang saya taruh di pinggang jadi kelihatan,” dalihnya
Meski demikian, Sukarya mengeklaim jika senpi miliknya sudah berizin.
“Untuk masalah izin, senpi saya sudah berizin alias legal, izinnya itu mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes termasuk Perbakin,” tutupnya.
Diketahui, dalam foto yang didapatkan Pilariabar.com, nampak Kepala Desa (Kades) Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang itu terlihat tengah berbincang santai bawa senpi di pinggang kirinya. Namun belum diketahui jenis senpi apa yang dibawa. (Ist/red)












