Tingkatkan Retribusi Tahun 2025, Disparbud Karawang Terapkan Konsep Wisata CBT

KARAWANG, PILARJABAR – Upaya meningkatkan ketahanan fiskal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada tahun 2025, penerapan Ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah pun dilakukan.

Ekstensifikasi adalah kegiatan yang berkaitan dengan penambahan jumlah Wajib Pajak (WP) terdaftar dan perluasan objek pajak dalam administrasi Direktorat Jendral Pajak (DJP).

Sedangkan Intensifikasi adalah kegiatan optimalisasi penggalian penerimaan pajak terhadap objek pajak yang telah tercatat atau terdaftar didalam administrasi DJP.

Dibidang pariwisata, langkah ekstensifikasi pajak daerah dilakukan melalui pengembangan potensi pariwisata terus digagas, salah satunya melalui pendekatan pembangunan pariwisata dengan melibatkan masyarakat lokal atau yang disebut Comminity Based Tourism (CBT).

Hal itu diungkap Bidang Destinasi Pariwisata Disparbud Karawang, melalui Kepala Tim Kelembagaan dan Kemitraan, Asep Supriadi.

“Ditahun 2025 ini kami sedang menggalakan Desa Pariwisata,” ujar Asep kepada Pilarjabar.com, Senin (20/02/25).

Asep menjelaskan, Desa Pariwisata adalah bentuk dari konsep wisata CBT, dimana menitikberatkan kepada pemberdayaan masyarakat lokal sebagai motor penggeraknya.

“Konsep ini bukan hanya memberdayakan masyarakat Desa dalam bidang pariwiasata, tapi perekonomian nanti akan terbangun dari impact penerapan CBT,” jelasnya.

Lebih lanjut Asep menyebut sudah ada Sebelas Desa yang akan dijadikan sebagai Desa pariwisata, semuanya memiliki potensi wisata yang nanti akan diverifikasi dengan merujuk kepada sejumlah indikator sebagai kriteria masuk menjadi Desa Pariwisata.

“Di tahun 2025 sudah ada Sebelas Desa yang menjadi rujukan, teknisnya ke Sebelas Desa tersebut akan diverifikasi oleh tim gabungan, termasuk oleh Disparbud, terkait apakah Desa itu masuk kedalam kategori atau tidak, dengan merujuk depada Empat indikator, diantaranya adalah rintisan, berkembang, maju dan mandiri,” terangnya.

Asep mencontohkan konsep BCT dengan prodak Desa Wisata, lebih kepada pemberdayaan sumber daya lokal di Desa tersebut, baik dalam bidang perkebunan, pertanian, maupun peternakan.

“Salah satu contoh Desa yang sudah ada adalah Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya dengan pembudidayaan tanam buah Melon. Kepala Desa disanah membuat kebijakan agar setiap masyarakat menanam buah Melon, sehingga Desa itu memiliki prodak, yang bisa menjaring minat wisatawan untuk masuk ke Desa tersebut,” katanya.

“Dengan demikian aktivitas itu akan menghasilkan pajak daerah,” imbuhnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *