KPU Tetapkan Aep – Maslani Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Karawang Terpilih 2025 – 2030

KARAWANG, PILARJABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi mengumumkan penetapan pasangan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih periode 2025-2030.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan rapat pleno terbuka yang digelar pada Kami (9/1/2025) di Kantor KPU Karawang.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan bahwa penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 20 Tahun 2025. Pasangan Aep-Maslani yang diusung oleh koalisi Partai NasDem, PKB, PKS, PDIP, dan Perindo berhasil memperoleh 669.674 suara atau 55,30 persen dari total suara sah.

“Penetapan ini adalah tahap akhir dari proses Pilkada Serentak 2024 sebelum pelantikan resmi. Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak, termasuk Bawaslu, partai politik, kepolisian, pemerintah daerah, media, dan masyarakat, atas kontribusi mereka dalam memastikan Pilkada berjalan lancar dan damai,” ujar Mari Fitriana.S

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Aep – Maslani, Dian Fahrud Jaman, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Karawang atas partisipasi aktif mereka dalam Pilkada yang berlangsung damai dan kondusif.

“Penetapan ini menjadi tonggak baru bagi Karawang. Kami yakin H. Aep dan H. Maslani akan bekerja keras untuk menciptakan perubahan positif dan menjadikan Karawang lebih maju dan sejahtera,” ungkap Dian singkat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *