KARAWANG, PILARJABAR – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang langsung menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi penemuan limbah medis berbahaya di jembatan Bojong Tugu Kecamatan Rengasdengklok, Selasa (07/01/25).
Diketahui, limbah medis yang terdiri dari jarum suntik dan kantong infus ditemukan warga sekitar jembatan Bojong Tugu Kecamatan Rengasdengklok, Selasa 07 Januari 2025.
Namun belum diketahui siapa pihak tidak bertanggungjawab yang sudah membuang sampah berbahaya di seputar jembatan penghubung akses Kabupaten Karawang – Kabupaten Bekasi tersebut.

Meski demikian, DLHK Karawang menyatakan komitmennya untuk mengusut dan menindak tegas pelaku yang sudah membuang limbah medis tersebut.
“Kami telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini. Pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku jika berhasil ditemukan,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Karawang, Meli kepada Pilarjabar.com saat sidak.
Meli juga menekankan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Ia mengharapkan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diberi sanksi yang tegas. Tindakan seperti ini sangat tidak bertanggung jawab dan membahayakan masyarakat,” katanya.
Selain DLHK, sejumlah instansi lain juga ikut sidak ke lokasi penemuan limbah medis. Diantaranya adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPBD, Koramil, Kecamatan, dan Kepolisian Sektor Rengasdengklok.
Kejadian itu juga memicu reaksi dari masyarakat sekitar. Bahkan, seorang tokoh masyarakat setempat bernama Sarta, mengutuk keras pelaku yang sudah membuang sampah berbahaya itu.
“Pelaku pembuangan limbah medis ini belum diketahui. Namun, kami berharap semua pihak bekerja sama untuk segera menemukan dan menindak pelaku,” tegas pria yang akrab disapa Betong tersebut. (Dang)












