Komitmen Hidupkan BUMD Petrogas, Pemkab Karawang Bentuk Tim Pansel Dewas

KARAWANG, PILARJABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang nampaknya serius akan menghidupkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petro Gas, yang sebelumnya lama tidak beroprasi.

Keseriusan Pemkab Karawang mengoprasikan BUMD dibidang gas itu terlihat, dengan telah dibentuknya Tim Panitia Seleksi (Pansel) pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) Petro Gas pada 23 November 2024 lalu.

“Penyelenggaraan UKK Calon Dewas ini rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2024, karena Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi (Pansel) sudah terbit pada tanggal 23 November 2024 lalu,” ujar Kepala Bagian Ekonomi, Setda Kabupaten Karawang, Yayat Rohayati, seperti dikutip dari KBE, Rabu (18/12/24).

Namun, rencana UKK calon Dewas akan digelar tahun 2024 tidak dimungkinkan, sebab Yayat menyebut butuh waktu yang cukup lama hingga pengumuman pendaftaran dilakukan, sementara SK pembentukan Pansel baru dibuat November ini.

Yayat juga menuturkan faktor lainnya, seperti haris adanya kalaborasi natara Pemkab Karawang dengan perguruan tinggi dalam pelaksanaan fit and proper test.

“Karena SK Pansel nya baru pengesahan tanggal 23 November 2024 kemarin. Maka tidak dimungkinkan pelaksanaan UKK Calon Dewas ini dilakukan di tahun 2024, karena kami memerlukan waktu 120 hari dimulai dari pengumuman. Sehingga akan diluncurkan kembali pada tahun 2025 nanti,” jelasnya.

Lebih lanjut Yayat menjelaskan, seleksi pengangkatan Dewas BUMD Petrogas merupakan komitmen Pemkab Karawang dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di dalam manajemen Petrogas Persada Karawang.

“UKK Calon Dewas ini juga untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan di tubuh Petrogas Persada Karawang,” katanya.

“Aturan pun mengamanatkan setiap BUMD itu harus memiliki Dewas, seperti tertuang didalam Permendagri nomor 37 Tahun 2018 tentang BUMD. Diketahui saat ini, Dewas PD. Petrogas Persada Karawang dijabat oleh Pjs Ahmad Hidayat,” tambahnya.

Untuk itu Yayat mengatakan pihaknya sudah memploting anggaran untuk seleksi pengangkatan Dewas BUMD Petrogas Kabupaten Karawang.

Lalu ia pun berpesan jika Pemkab Karawang memiliki fungsi pembinaan terhadap BUMD. Sehingga ia mendorong kepada BUMD agar bisa menjadi perusahaan daerah yang sehat dan bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Karawang.

“Kami hanya memberikan pembinaan saja kepada BUMD. Semoga setelah ini, PD. Petrogas Persada Karawang bisa kembali aktif dan bisa menjadi BUMD yang sehat. Karena selama ini PD. Petrogas Persada Karawang tidak ada kegiatan,” tandasnya.

Diketahui, menurut informasi sebelumnya PD. Petrogas Persada Karawang merupakan perusahaan daerah Kabupaten Karawang yang bergerak dibidang gas. Namun terjadi persoalan di tubuh manajemen sehingga tidak beroprasi hingga sampai saat ini. (Ist/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *