Berantas Judol, Polsek Rengasdengklok Gencar Sosialisasi ke masyarakat

KARAWANG, PILARJABAR – Polsek Rengasdengklon gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan praktek Judi Online (Judol) yang sedang menjadi momok di Indoneaia.

Hal itu merupakan salah satu bentuk upaya dalam memberantas Judol khususnya di wilayah hukum Kecamatan Rengasdengklok. Sesuai dengan perintah Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo kepada Kapolda, Kapolres dan jajaran untuk menindak tegas Judol.

Kali ini, Rabu (04/12/24), Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, memberi himbauan kepada para penarik Becak di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.

“Sesuai arahan Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, kami melakukan upaya pemberantasan Judol, dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat,” ujar Kapolsek Rengasdengklok, AKP Edi Karyadi kepada Pilarjabar.com.

“Ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas Judol yang semakin merajalela karena banyak melibatkan kaum muda,” tamdabnya.

AKP Edi menjelaskan tentang bahaya Judol kepada masyarakat, yang sangat berdampak buruk terhadap prilaku masyarakat, terutama bagi generasi muda.

“Saat ini moral dan prilaku generasi muda banyak yang rusak akibat kebiasan buruk dengan bermain judi online melalui aplikasi di Gadget,” jelasnya.

Menurut AKP Edi, praktek judol saat ini bukan hanya terjadi di masyarakat sipil dan anak muda, tapi sudah menjalar dan dilakukan oleh sebagian oknum pegawai di instansi Pemerintahan.

“Saat ini judol sudah masuk ke perbagai kalangan. termasuk generasi muda, untuk itu kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah segala bentuk perjudian dan prilaku yang melanggar hukum,” pungkasnya. (Cr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *