Relokasi Pasar Rengasdengklok Sisakan Dampak Sosial? DPRD Karawang Turun Sambangi Masyarakat

KARAWANG, PILARJABAR – Kegaduhan akibat relokasi Pasar Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi oleh Pemerintah Kabupaten Karawang tahun lalu yang sebelumnya ramai dipertontonkan masyarakat beserta pedagang merupakan impact sosial akibat ketidakmatangan pemerintah dalam memindahkan puasat perekonomian di Rengasdengklok.

Bahkan sejumlah tokoh masyarakat yang juga masih terlibat didalam aktivitas kegiatan menjual barang di Pasar tersebut menilai relokasi pasar Rengasdengklok tidak tuntas, sehingga berdampak munculnya masalah – masalah sosial yang tak kunjung selesai di masyarakat, khususnya masyarakat Rengasdengklok sampai saat ini.

Merespon permasalahan masyarakat di Rengasdengklok tak kunjung selesai pasca relokasi yang meninggalkan polemik, mendorong Komisi II DPRD Kabupaten Karawang terjun langsung meninjau dibamika diseputar Pasar Proklamasi, Rabu (31/7/24).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi, S.E, M.M menjelaskan kedatangannya itu merupakan agenda kunjungan kerja Komisi II, untuk memastikan penerapan kebijakan Pemerintah Karawang berjalan sesuai harapan ataukah tidak.

“Dan hari ini kita menemukan bahwa relokasi Pasar Rengasdengklok ini kita anggap belum optimal, dengan masih adanya para pedagang yang masih berjualan di luar pasar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Derus, sapaan akrab Dedi Rustandi disela waktu melakukan kunjungan.

Derus menyebut dengan tidak optimalnya relokasi pedagang oleh Pemkab Karawang akan memantik persoalan yang bersifat sosial masyarakat Rengasdebgklok.

“Banyak dampak-dampak sosial lingkungan yang terjadi di tengah masyarakat Rengasdengklok, yang memang ini harus segera diselesaikan dan dicari solusinya,” katanya.

Lebih lanjut Derus berharap ada upaya untuk menyelesaikan persoalan relokasi ini dengan duduk bersama dalam sebuah forum komunikasi layaknya Rapat Dengar Pendapat (RDP), antara Komisi II DPRD dengan seluruh stakeholder Pemkab Karawang yang terlibat dalam proses relokasi pasar Rengasdengklok.

“Dengan menghadirkan para pedagang, baik pedagang di Pasar Proklamasi dan pedagang yang masih berdagang di luar pasar Proklamasi beserta pengelola Pasar Proklamasi, tentunya untuk mecari solusi bersama-sama,”

Sebelumnya, dikutip dari Spiritjawabarat.com relokasi pasar Rengasdengklok oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, beberapa waktu lalu dianggap belum tuntas oleh sejumlah kalangan, sehingga memicu terjadinya masalah sosial.

Merespon hal itu Ketua Komisi II DPRD Karawang, Dedi Rustandi, S.E, M.M berencana turun langsung memeriksa dinamika masyarakat Rengasdengklok pasca relokasi pasar digelar dulu.

“Nanti secara khusus, Komisi II akan coba memastikan situasi di lapangannya seperti apa, untuk memastikan juga apa yang sebenarnya terjadi di lapangan (Rengasdengklok-red),” tegas pria yang akrab disapa Kang Derus. (red/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *