Targetkan Terserap 93 Persen, Sekda Aang Minta OPD Percepat Penyerapan APBD 2024

KARAWANG, PILARJABAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah meminta seluruh OPD untuk mempercepat penyerapan APBD tahun 2024.

Pasalnya, memasuki akhir triwulan ke Empat masih terdapat beberapa OPD yang masih belum mencapai target dalam penyerapan anggaran yang telah ditetapkan. Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menargetkan minimal 93 persen APBD tahu 2024 dapat terserap hingga akhir tahun.

“Ada beberapa OPD yang penyerapan APBD nya belum maksimal, tetapi kami terus melakukan monitoring dan evaluasi agar seluruh OPD bisa mencapai target yang diharapkan,” ujarnya, Rabu, (4/12/2024).

Sekda Aang mengatakan, percepatan tersebut harus dilakukan dengan cara mempercepat proses penyaluran bantuan kepada masyarakat serta proses pengadaan barang dan jasa dan paket pekerjaan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan efektifitas.

“Kami terus mendorong agar seluruh OPD bisa melakukan akselerasi ini, tetapi kami pun terus mengingatkan agar dalam setiap prosesnya tetap mengedepankan tertib administrasi,” jelasnya.

Sekda Aang mengungkap sejumlah kendala yang menjadi penyebab penyerapan APBD Tahun 2024 belum optimal, diantaranya karena pencairan dana melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI yang dinilai cukup lambat.

“Penyerapan APBD memang belum maksimal karena saat ini untuk proses pencairan dana itu masih menggunakan SIPD RI, namun proses ini masih terus berjalan. Termasuk untuk penyerapan anggaran perubahan juga masih terus berproses,” katanya.

Maka dari itu Sekda Aang menegaskan agar seluruh OPD bisa mengoptimalkan program dan kegiatan di sisa waktu yang ada, sehingga target penyerapan APBD Tahun 2024 bisa tercapai.

“Kami harap semua OPD bisa mengoptimalkan program dan kegiatan, agar dengan sisa waktu yang ada, target kita untuk mencapai 93 persen bisa tercapai,” tegasnya.

Sementara itu dikutip dari media Karawangbekasi.Disway, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang Irma Novita, menerangkan, berdasarkan progress sementara pelaksanaan APBD per tanggal 2 Desember 2024, penyerapan APBD Tahun 2024 baru mencapai Rp4,43 milyar atau 71,03 persen.

Penyerapan APBD per tanggal 2 Desember itu sebesar Rp4,43 milyar atau 71,03 persen dari anggaran belanja sebesar Rp6,23 milyar. Sedangkan kalau untuk pendapatan daerah sudah mencapai 91,42 persen,” katanya.

Irma menerangkan, pihaknya sudah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyerapan APBD terhadap sejumlah OPD, ia yakin terget penyerapan APBD Tahun 2024 sebesar 93 persen bisa tercapai.

“Kami sudah melakukan Monev untuk memantau sejauh mana penyerapan APBD di setiap OPD, dan memang ada beberapa OPD yang masih terus berproses, baik dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat maupun dalam proses pengadaan barang, tetapi kami yakin target 93 persen bisa tercapai,” tutupnya. (red/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *