KARAWANG, PILARJABAR – Polsek Rengasdengklon gencar melakukan sosialisasi antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (03/23/24).
Bersamaan dengan giat patroli Prekat di wilayah hukum Kecamatan Rengasdengklok, setiap personil berdialog langsung dengan tokoh masyarakat menghimbau serta mengajak untuk berperan aktif dalam pencegahan kemungkinan terjadinya praktek penjualan orang, oleh oknum yang mengatasnamakan penyalur tenaga kerja ilegal.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K.,S.H.,M.H, melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman bagi masyarakat. oleh karena itu jajaran Kepolisian sektor Rengasdengklok mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Himbauan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman. kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar negeri, biasanya para pelaku membujuk korban dengan mengiming – iming gajih yang menggiurkani,” kata AKP Edi Karyadi.
AKP Edi berharap kerjasama dan kesadaran dari masyarakat agar dapat ikut serta dalam melakukan pencegahan terjadinya TPPO.
“Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan mengantisipasi TPPO. Jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggungjawab, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek terdekat apabila ada yang menjadi korban TPPO,” jelasnya.
“Kami berharap tetap terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” tandasnya. (Cr1)












