Gemilang! Bupati Aep Berhasil Bawa Karawang Jadi Kabupaten Kreatif se – Indoneaia Tahun 2024

KARAWANG, PILARJABAR – Bupati Karawang Aep Syaepuloh berhasil membawa Kabupaten Karawang sebagai Kabupaten/kota kreatig se-Indonesia 2024 atau kabupaten/kota role model pengembangan subsector ekonomi kreatif yang ditandai dengan penghargaan langsung dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kenfarekraf) RI.

Penghargaan ini merupakan penghargaan prestisius di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif lantaran pemilihannya ketat dan indikator penilaiannya pun sangat banyak. Tak ayal dari lebih 500-an kabupaten/kota yang ikut mengajukan diri, hanya 6 kabupaten/kota se-Indonesa yang terpilih, salah satunya yakni Kabupaten Karawang.

Selain Karawang lima kabupaten/kota lain yang menerima pengharaan serupa adalah Kabupaten Buleleng dengan subsektor kriya, Kabupaten Garut dengan subsektor seni pertunjukan, Kabupaten Grobogan dengan subsektor kuliner, Kota Jakarta Selatan dengan subsektor seni rupa, dan Kota Yogyakarta dengan subsektor seni rupa.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Jaeni menuturkan, Karawang dinilai oleh Kemparekraf telah sukses menjalankan program kepariwisataan dan ekonomi kreatif dengan melibatkan unsur hexsahelix di sub sektor ekonomi kreatif bidang seni pertunjukan.

“Awalnya yang iku lebih dari 500 kabupaten/kota, lalu disaring jadi 80 kabupaten/kota, lalu kembali disaring hingga hanya tingga 11 kabupaten/kota, yang masuk 11 besar diundang untuk paparan, dan alhamdulillah kita 1 dari 6 yang terpilih. Enam ini bukan peringkat 1 sampai 6 tapi sejajar dengan keunggulan masing-masing, dari 17 sub sektor ekonomi kreatif, kita terpilih di sebagai kota kreatif di sektor seni pertunjukan,” kata Jaeni.

Jaeni mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Karawang di masa pemerintaha Bupati Karawang Aep Syaepuloh memajukan sektor ekonomi kreatif yang melibatkan semua unsur baik dari pelaku ekonomi kreatif, seniman, budayawan, pelaku usaha atau swasta, cendikiawan, perguruan tinggi sampai media massa.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, kata Jaeni, memberi pesan usai Karawang ditetapkan sebagai kabupaten/kota kreatif di Indonesia, agar ke depan semakin serius melakukaan pembinaan terhadap para pelaku ekonomi kreatif dan juga makin intens menjalin kerjas sama dengan lintas sektor dengan konsep hexsahelix agar bukan hanya di sub sektor seni pertunjukan tapi juga di sektor lain juga menadaptkan peningkatan.

“Jadi di ekonomi kreatif itu penunjangnya ada 17 sub sektor. Pak bupati selalu memberi pesan, agar ekonomi kreatif ini bisa menjadi kekuatan baik dalam meningkatkankesejahteraan masyarakat juga memperkuat komitmen kita menjaga tradisi seni dan kebudayaan secara bersama-sama. Ke depan, kita berkomitmen Karawang menjadi kota kreatif bukan hanya di sub sektor seni pertunjukan tapi di semua sektor,” katanya.

“Penetapan Karawang sebagai kabupaten/kota role model ekonomi kreatif pada tanggal 36 Agustus kemarin. Kalau penyerahan penghargaan secara simbolis jika tidak ada perubahan jadwal, insyaallah pada 30 Agustus mendatang,” timpalnya

Sementara itu, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya mengatakan Program Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif merupakan program yang bertujuan untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan ekonomi kreatif unggulan daerah serta membangun kesadaran dan komitmen seluruh pemangku kepentingan sehingga tercipta ekosistem pengembangan kabupaten/kota kreatif yang kondusif.

“Penetapan KaTa Kreatif bertujuan menetapkan Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia sebagai model panutan pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan,” kata Nia.

Seleksi Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia telah dilaksanakan sejak 1-13 Agustus 2024 melalui mekanisme pengumpulan borang, video profil, dan presentasi kondisi ekosistem ekonomi kreatif di masing-masing daerah.

Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Oneng Setya Harini menyampaikan Kemenparekraf memastikan penetapan KaTa Kreatif ini berkelanjutan dan tidak sebatas status atau pengakuan semata.

“Kemenparekraf juga melakukan pendampingan melalui beberapa program lanjutan seperti membuat peta jalan untuk pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif, kemudian juga di deputi dua kami sudah bersinergi untuk meningkatkan kapasitas dan sertifikasi pelaku ekonomi kreatif serta penguatan jejaring dengan para stakeholder untuk ekonomi kreatif di kabupaten/kota,” katanya.

Oneng menjelaskan dari sisi pengembangan infrastruktur, Kemenparekraf memiliki beberapa skema antara lain Pusat Kreasi Destinasi Pariwisata melalui Dana Alokasi Khusus, Tugas Perbantuan dan Bantuan Pemerintah berupa sarana ekonomi kreatif.

Wakil Ketua Tim Penilai Program Pengembangan KaTa Kreatif Tahun 2024, Luhur Fajar Martha menyampaikan ekosistem ekonomi kreatif adalah kata kunci yang ditekankan dalam penilaian KaTa Kreatif tahun 2024.

Luhur mengungkapkan tidak mudah dalam proses penilaian KaTa Kreatif tahun ini, karena masing-masing peserta memiliki latar belakang budaya, ekonomi, sosial yang juga berbeda-beda, namun di sisi lain penilai harus menjaga standar penilaian yang objektif.

Tujuannya adalah untuk membangun pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, tidak hanya untuk daerahnya itu sendiri tapi mendorong agar KaTa Kreatif punya kontribusi bagi pembangunan ekonomi kreatif nasional. (Ist/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *