KARAWANG, PILARJABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara Digital Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan apel peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Plaza Pemkab Karawang tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, dan diikuti para calon kepala desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang.
Deklarasi damai ini menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades digital yang aman, tertib, demokratis, transparan, dan akuntabel menjelang hari pemungutan suara pada 22 November 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Syaepulloh mengatakan bahwa Kabupaten Karawang tengah bersiap memasuki babak baru dalam penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa melalui penerapan sistem pemilihan kepala desa secara digital.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades digital harus diiringi dengan komitmen seluruh pihak untuk menjaga integritas, menciptakan suasana kondusif, serta menghormati setiap tahapan dan hasil pemilihan.
“Karawang tengah berdiri di ambang sejarah baru. Kita bersiap menggelar pesta demokrasi tingkat desa yang lebih modern, transparan, serta akuntabel melalui pemilihan kepala desa secara digital yang akan dilaksanakan pada 22 November 2026,” ujar Aep.
Ia juga mengajak seluruh pemuda dan pemudi di Kabupaten Karawang untuk mengambil peran aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Aep menilai, generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, menjadi pelopor perubahan, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.
“Oleh karena itu, kami memanggil dan mengajak seluruh pemuda-pemudi di Kabupaten Karawang untuk mengambil peran aktif. Jadilah pionir perubahan, benteng kontrol sosial, sekaligus penjaga kerukunan di tengah masyarakat,” katanya.
Menurut Aep, deklarasi damai menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama agar seluruh calon kepala desa dapat berkompetisi secara sehat tanpa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Pada Pilkades Serentak Digital 2026 ini, sebanyak 200 calon kepala desa dari 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan dijadwalkan mengikuti kontestasi demokrasi tingkat desa.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para calon kepala desa mengucapkan ikrar deklarasi damai yang dibacakan oleh perwakilan dan diikuti seluruh calon kepala desa yang hadir.
Ikrar tersebut memuat empat poin utama sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas, menerima hasil pemilihan yang sah, memelihara keamanan dan ketertiban, serta menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum.
Adapun empat poin deklarasi damai tersebut meliputi:
1. Menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam seluruh tahapan pemilihan kepala desa.
2. Menerima seluruh tahapan serta hasil pemilihan yang sah dengan sikap siap menang tanpa merasa paling hebat dan siap kalah tanpa kehilangan martabat.
3. Menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan suasana yang kondusif. Para calon kepala desa juga menyatakan bertanggung jawab apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang disebabkan oleh saksi maupun pendukung mereka.
4. Apabila terdapat sengketa dalam pemilihan kepala desa, penyelesaiannya akan ditempuh melalui jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai yang diawali oleh Bupati Karawang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Sekretaris Daerah Karawang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para calon kepala desa.
Bupati Aep berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak Digital 2026 dapat berlangsung aman dan lancar, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kedewasaan berdemokrasi di tingkat desa.
Komitmen seluruh calon kepala desa, tim pendukung, dan masyarakat dinilai penting agar perbedaan pilihan tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu persatuan dan kerukunan warga.
“Pelaksanaan Pilkades digital pada 22 November 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan pemimpin desa yang mendapat legitimasi masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (Ist)












