KARAWANG, PILARJABAR – Sebanyak 152 bangunan liar (bangli) di kawasan Cikampek ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, pada Kamis (16/7/26).
Bupati Karawang yang memimpin langsung jalannya penertiban menyebut, langkah ini diambil sebagai bagian dari program penataan kawasan yang lebih tertata, modern, dan terintegrasi.
Ia juga menegaskan, bahawa penertiban bangli merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah Cikampek.
Pasalnya, Pemkab Karawang saat ini tengah menyiapkan penataan kawasan Cikampek secara bertahap, mulai dari penataan jalan pedestrian, pembangunan dan perbaikan drainase, hingga penataan taman di area bawah flyover agar menjadi ruang publik yang lebih nyaman, aman, dan indah.

“Penataan ini dilaksanakan secara bertahap melalui kolaborasi dengan PT KAI sebagai bagian dari upaya mewujudkan Cikampek yang lebih tertata, modern, dan terintegrasi dengan sistem transportasi,” kata Bupati Aep.
Selain penataan fisik kawasan, Pemkab Karawang juga akan mengatur kembali aktivitas angkutan umum. Angkutan umum tidak lagi diperkenankan mangkal di bawah flyover dan akan diarahkan untuk terintegrasi dengan terminal yang tersedia.
Aep menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan rencana pembangunan underpass sebagai solusi mengurangi kemacetan di Cikampek serta terus mendorong pengembangan layanan Kereta Rel Listrik (KRL) hingga Cikampek.
“Insya Allah, dengan dukungan dan kebersamaan seluruh masyarakat, setiap tahapan pembangunan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga Cikampek dan Kabupaten Karawang,” ujarnya. (Ist)












