Bupati Karawang Bangun Dua Rumah Tidak Layak Huni Di Kelurahan Tangjung Mekar

Foto Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rulahu Oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh

KARAWANG, PILARJABAR – Bupati Karawang, Aep Syapuloh membangun dua unit Rumah Tidak Layak Huni (Rulahu) di Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat.

Pembangunan dengan prosesi peletakan batu pertama itupun diresmikan dalam momentum Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Kecamatan Karawang Barat yang digelar Rabu (15/07/27).

Lurah Tanjung Mekar, Dodo Iskandar, menyambut baik dengan mengungkapkan rasa syukurnya atas pembangunan Rulahu di wilayah yang dipimpinnya.

“Alhamdulillah, di wilayah kami hari ini diresmikan dua titik Rutilahu, satu di RW 06 dan satu lagi di wilayah Kupoh. Kami bersyukur program ini dapat membantu warga yang membutuhkan,” ucap dodo, seperti dikutip dari Infokus.click.

Meski demikian, ia mengungkapkan masih banyak warga Kelurahan Tanjung Mekar yang membutuhkan bantuan serupa. Berbagai usulan dari masyarakat telah dihimpun dan akan diperjuangkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun diajukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) maupun DPRKP agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Masih banyak usulan Rutilahu dari masyarakat yang sudah kami tampung. Kami berharap melalui Musrenbang dan pengajuan ke PUPR, kebutuhan warga dapat direalisasikan secara bertahap,” katanya.

Selain pembangunan infrastruktur, kata Dodo, pihaknya juga terus fokus menangani persoalan stunting. Saat ini tercatat terdapat 11 anak stunting, 9 ibu hamil, 4 balita dengan masalah gizi, serta 4 balita dengan berat badan kurang yang terus dipantau perkembangannya.

“Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat, diharapkan program Rutilahu maupun percepatan penurunan angka stunting di Kelurahan Tanjung Mekar dapat berjalan optimal demi meningkatkan kesejahteraan warga,” katanya.

Terkait penanganan stunting, Dodo memastikan pemantauan dilakukan secara berkala selama kurang lebih dua bulan. Apabila tidak terjadi peningkatan berat badan yang signifikan, pihak kelurahan bersama tenaga kesehatan akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui kemungkinan adanya penyakit penyerta, seperti infeksi cacing atau gangguan kesehatan lainnya.

“Kami terus melakukan pemantauan. Jika dalam waktu sekitar dua bulan tidak ada peningkatan berat badan yang signifikan, akan kami cek lebih lanjut bersama tenaga kesehatan untuk mengetahui penyebabnya sehingga penanganannya bisa lebih tepat,” jelasnya. (Ist/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *