Gelar Mukerda 2026, MUI Karawang Tegaskan Penguatan Peran Ulama Ditengah Persoalan Umat

KARAWANG, PILARJABAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Tahun 2026 di Karawang, Rabu (17/6/2026), diaula kantor MUI Kabupaten Karawang. mengusung tema “Mengoptimalkan Program, Menguatkan Peran, Mewujudkan Kemaslahatan yang Berkelanjutan”.

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus merumuskan program kerja yang lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat.

Mukerda dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan, Ketua Umum MUI Kabupaten Karawang Dr. KH. Tajudin Nur, M.Pd.I, serta jajaran pengurus MUI dari berbagai komisi dan lembaga.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas dua agenda utama, yakni evaluasi kepengurusan dan penyusunan program kerja ke depan. Evaluasi dilakukan untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus memastikan setiap pengurus dapat menjalankan amanah dengan optimal.

Salah satu keputusan yang dihasilkan adalah rencana mengundang pengurus yang selama ini belum aktif untuk mengisi formulir kesediaan melanjutkan tugas kepengurusan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

Selain itu, Mukerda juga menetapkan bahwa Program Kerja Tahun 2027 akan tetap mengacu pada program yang telah disusun pada Tahun 2026. Program-program yang belum terealisasi akan disinkronkan dan dioptimalkan agar dapat dilaksanakan secara maksimal pada tahun mendatang.

Ketua Panitia Mukerda, Yayan Sopian, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat peran ulama dalam kehidupan masyarakat.

“Mukerda ini bukan hanya sebatas rutinitas tahunan, tetapi menjadi sarana untuk memastikan peran ulama tidak hanya hadir di mimbar. Ulama harus berada di tengah-tengah masyarakat dan ikut memberikan solusi atas persoalan sosial, ekonomi, maupun aqidah yang dihadapi umat,” ujar Yayan.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kabupaten Karawang, Dr. KH. Tajudin Nur, M.Pd.I, mengapresiasi semangat dan komitmen seluruh pengurus yang mengikuti Mukerda. Ia berharap hasil musyawarah tersebut dapat menjadi landasan bagi pengurus untuk menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Karawang.

Menurutnya, MUI memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kehidupan keagamaan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan moral dan sosial masyarakat.

Mukerda 2026 ditutup dengan komitmen bersama seluruh pengurus untuk segera menindaklanjuti setiap keputusan yang telah disepakati. Melalui program kerja yang lebih terarah dan sinergis.

“Kami berharap MUI Karawang dapat semakin berperan dalam mewujudkan Kabupaten Karawang yang religius, harmonis, dan sejahtera menuju cita-cita baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” pungkas KH Tajudin. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *