KARAWANG, PILARJABAR – Sebanyak 3.500 nelayan Kabupaten Karawang mendapat perlindungan jaminan kesehatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Jaminan kesehatan melalui program BPJS ketenagakerjaan itu merupakan komitmen Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam upaya memberikan perlindungan kepada nelayan. Maka, diwakili Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP), bertempat di Ruang Asda I Setda Karawang, pada Rabu (11/03/26), nota kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang telah ditandatangani.
Kepala DPKPP Karawang Rohman melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Melie Rahmawati, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi para nelayan.
“Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, program Perlindungan Nelayan Kecil melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2026 siap memberikan perlindungan bagi para nelayan di Kabupaten Karawang,” ujarnya.
Melie menambahkan, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi para nelayan dalam menjalankan pekerjaannya.
“Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan ini, kami berharap para nelayan dapat bekerja lebih tenang, aman, dan sejahtera,” kata Melie.
Sementara itu masih ditempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, Cep Nandi Yunandar, menyampaikan bahwa para nelayan tersebut akan didaftarkan dalam dua program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Para nelayan akan mendapatkan perlindungan melalui dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya.
Menurut Melie, kedua program tersebut memberikan manfaat perlindungan bagi peserta maupun keluarganya apabila terjadi risiko selama bekerja.
“Melalui program JKK, peserta yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan perawatan medis tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan,” jelasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan para nelayan di Kabupaten Karawang dapat memperoleh perlindungan yang memadai, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga. (Ist)












