KARAWANG, PILARJABAR – Pemerintah Kabupaten Karawang akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah daerah, hingga sekolah-sekolah untuk mewajibkan kegiatan bersih-bersih lingkungan setiap pagi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Karawang, Aep Syaepulloh, usai melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Selasa (3/2/2026).
Menurut Bupati Aep, surat edaran tersebut akan ditujukan kepada seluruh dinas, kecamatan, serta Dinas Pendidikan yang akan meneruskan kebijakan ini ke setiap sekolah.
“Saya ingin sebagai Bupati memberikan surat edaran kepada dinas, semua dinas termasuk juga kecamatan, dan ada tambahan kepada Dinas Pendidikan untuk setiap sekolah,” ujar Bupati Aep.
Ia menjelaskan, untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah, seperti SD dan SMP, kegiatan kebersihan akan difokuskan minimal dua kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu dan Jumat.
“Anak SD dan SMP minimal setiap hari Rabu dan Jumat ada kebersihan. Jadi Rabu bersih, Jumat bersih. Bersih-bersih dulu sekitar 5 sampai 10 menit di area masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan OPD, kegiatan bersih-bersih akan dilakukan setiap hari, dengan sasaran area kantor dan lingkungan sekitarnya.
“Untuk OPD dan ASN, setiap hari sasarannya adalah kantor dan area sekitar kantor. Pokoknya lingkungan Pemda harus bersih, tidak boleh ada sampah,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Karawang juga akan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Kapolres dan Dandim, melalui peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Kami akan melibatkan Forkopimda, baik Kapolres maupun Dandim, karena ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas di lapangan,”kata Bupati.
Bupati berharap kebijakan yang akan diterapkan dapat menumbuhkan budaya bersih dan peduli lingkungan di seluruh lapisan pemerintahan serta masyarakat Kabupaten Karawang.
“Karena kebersihan merupakan cermin kepribadian,” pungkasnya. (Ist)












