Fraksi PKS DPRD Karawang Minta Evaluasi OPD Dengan Realisasi Anggaran Rendah, Diantaranya Dinas Pertanian

KARAWANG, PILARJABAR – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Karawang mengungkapkan keprihatinannya atas sejumlah Ograginasi Perangkat Daerah (OPD) dengan realisasi anggaran dibawah 70 persen.

Dari ke 30 OPD itu, terdapat 16 OPD yang realisasi anggarannya masih rendah, diantaranya adalah Dinas Pertanian, padahal sudah masuk dipenghujung tahun 2025.

OPD lainnya yang masih minim menyerap anggaran adalah Dinas PUPR, PRKP, Bappeda, Disnakertrans, DLH, serta DinkopUKM.

“Rendahnya serapan anggaran di OPD inti pembangunan menunjukkan perencanaan tidak matang dan pelaksanaan program tidak berjalan sesuai target,” ujarnya anggota F-PKS DPRD Karawang, Mumun Maemunah seperti dikutip dari KBEonline.

Menurut Mumun, APBD merupakan kontrak kerja pemerintah daerah kepada rakyat. Keterlambatan serapan anggaran berarti janji pembangunan tidak dipenuhi tepat waktu.

Fraksi PKS menegaskan bahwa rendahnya serapan anggaran bukan sekadar persoalan angka. Kondisi ini berdampak nyata bagi masyarakat, mulai dari lambatnya pembangunan infrastruktur hingga tidak optimalnya penyelesaian jalan, irigasi, dan drainase.

Program perumahan, permukiman, dan lingkungan hidup pun belum meningkat sesuai kebutuhan.

“Sektor pertanian dan UMKM yang menjadi penopang utama ekonomi Karawang juga belum mendapat dukungan memadai. Untuk program ketenagakerjaan berjalan tidak efektif di tengah masih tingginya tingkat pengangguran di Karawang,” paparnya.

Baca Juga : DPRD Karawang Beri Rapor Merah Dinas Pertanian, Kampara Institute Desak Bupati Evaluasi OPD Lemah Serap Anggaran

Fraksi PKS menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tidak boleh bersifat seremonial. Serapan yang rendah menggambarkan birokrasi yang belum mampu mengeksekusi program prioritas daerah.

Mumun menuturkan bahwa Fraksi PKS mengusulkan sejumlah langkah, di antaranya, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD dengan serapan rendah, termasuk aspek perencanaan, koordinasi, dan kapasitas pelaksanaan.

“Peningkatan disiplin anggaran serta memperkuat pengawasan internal. Percepatan proses administrasi dan pelaksanaan program prioritas. Mendorong percepatan belanja publik agar manfaat pembangunan segera dirasakan masyarakat,” terangnya.

Selain itu, kata dia, perlu adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas, terutama pada OPD pemegang anggaran besar dan program strategis.

Fraksi PKS berkomitmen terus mengawal pelaksanaan APBD agar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karawang.

“Kinerja bukan diukur dari besar anggaran, tetapi dari seberapa besar manfaatnya untuk masyarakat,” tegas Mumun.

Ia juga mengingatkan bahwa anggaran bukan untuk disimpan, melainkan untuk dikerjakan.

“Serapan rendah menunjukkan perencanaan lemah dan pelaksanaan lambat. Jika ini terjadi, maka janji pemerintah kepada rakyat ikut tertunda. Anggaran ada, tapi manfaatnya tidak ada,” pungkasnya.

Fraksi PKS menuntut percepatan, kedisiplinan, dan tindakan tegas kepada OPD yang lamban mengeksekusi program.

“Ini bentuk sayang kami kepada pemerintah daerah dan masyarakat Karawang, demi terwujudnya Karawang yang mandiri, maju, dan berdaya saing tinggi sebagaimana tertuang dalam RPJMD,” tutup Mumun. (Ist/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *