KARAWANG, PILARJABAR – Dinas Pertanian Kabupaten Karawang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digadang – gadang jadi tulang punggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dibidang pertanian ini, dinilai tidak maksimal dalam merealisasikan program pemerintah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Pilarjabar.com, data terakhir capaian realisasi anggaran tahun 2025, baru terserap 57 persen, padahal sudah masuk ke triwulan ke-IV atau penghujung tahun.
Buntut kinerja buruk ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi, S.H tak ragu memberi rapor merah kepada Kepala Dinas Pertanian, Rochmam dan jajaran.
Bahkan Ia menilai mereka telah gagal menjalankan program – program di sektor pertanian yang justru merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati karawang.
“Satu di antaranya yakni kegagalan Rochman dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur pendukung bagi para petani. Pasalnya sebulan sebelum pergantian tahun, puluhan pekerjaan infrastruktur pertaninan tak kunjung dikerjakan tanpa kejelasan alasan. Padahal, anggaran telah disedikan,” ujar Nurhadi.
“Tak ada jalan lain selain pak bupati mengevaluasi Kadis DPKP dan seluruh jajarannya. Saya sebagai mitra kerja di Komisi II tak ragu memberi rapor merah terhadap kinerja DPKP,” imbuhnya.
Nurhadi menilai, kendati dalam pekan atau beberapa hari kedapan program dilakasanakan atau dibangunkan, akan menjadi program yang dipaksakan.
“Kalau tetap dilaksanakan pun akan menjadi proyek yang dipaksakan. Bayangkan saja ini sudah lewat 45 hari kalender kalau dilaksanakan, artinya bisa nyebrang tahun, kalau diakali menggeser tanggal, bisa celaka berjamaah, itu pertama mau saya ingatkan. Kedua, intensitas hujan sudah mulai tinggi. Pekerjaan jkalan usaha tani yang saat ini belum dilaksanakan oleh DPKP perlu cuaca yang bagus agar hasil optimal, kecuali kalau mau asal jadi. Ketiga, kondisi riil saat ini dari informasi yang saya dapatkan harga material sedang naik drastis, kalau tetap dilaksanakan, pemda rugi hasil tidak optimal, pengusaha rugi secara bisnis, dan petani menjadi yang paling dirugikan karena disediakan infrastruktur yang tidak layak,” kata dia.
Semua masalah yang kini dipikul oleh DPKP, kata Nurhadi harus bisa dijelaskan kepada publik, kenapa program-program yang harusnya bisa dijalankan awal atau minimal pertengahan tahun terkesan ditunda-tunda yang membuat masyarakat menaruh curiga apa yang terjadi di dalam birokrasi DPKP sehingga gagal mengeksekusi program di sektor pertanian yang menjadi isu prioritas bupati dan wakil bupati.
“Jangan sampai ternyata ada sesuatu di dalam DPKP, tapi yang menjadi korban dan yang terdampak justru masyarakat khususnya para petani. Ini harus dipertanggungjawabkan. Tak ada jalan lin, memang Pak bupati harus mengveluasi DPKP,” kata dia.
Kampara Institute Minta Bupati Evaluasi OPD Lemah Serap Anggaran
Sementara itu, ditempat dan waktu berbeda, Ditektur Kampara Institute, Beno Karyono mendesak Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, S.E mengevaluasi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan capaian realisasi anggaran rendah.
Hal itu ia ungkapkan merespon adanya OPD di triwulan ke-IV, atau menjelang akhir tahun 2025 masih minim merealisasikan anggaran program.
“Memperhatikan kondisi rendahnya realisasi anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Karawang TA. 2025, kami menilai hal tersebut menunjukan bahwa realisasi belanja berada jauh di bawah target yang telah ditetapkan, sehingga penggunaan anggaran tidak optimal. Indikatornya adalah realisasi anggaran yang rendah dibandingkan alokasi tahunan, dan tertundanya program, serta menumpuknya belanja di akhir tahun (end-year rush),” ujarnya dalam rillis yang diterima Pilarjabar.com, Kamis (20/11/25).
Untuk diketahui, sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, menyinggung soal OPD terendah realisasi anggaran, yaitu Dinas Pertanian. Ia juga menyebut jika realisasi terakhir Dinas Pertanian baru mencapai 57 persen.
Terbaru, atas capaian itupun Wakil Ketua Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi, S.H juga memberikan rapor merah atas kinerja Kepala Dinas Pertanian, Rochman dan jajaran.
Kembali kepada Direktur Kampara Institute, Beno menyampaikan pandangannya. Menurutnya anggaran publik memiliki fungsi sebagai alat perencanaan, alat pengendalian, alat kebijakan publik, alat alokasi sumber daya. Untuk itu, jika realisasi anggaran rendah, maka fungsi-fungsi itu tidak tercapai, terutama fungsi pelaksanaan dan alokasi.
“Dalam hal faktor penyebab serapan anggaran rendah, sekurangnya terdapat Tiga hal penting yang harus mendapat perhatian serius oleh Bupati. Pertama, perencanaan yang ditetapkan tidak realistis, target kegiatan terlalu tinggi atau tidak berbasis kebutuhan. Kedua, proses pengadaan lambat, tender tertunda, gagal tender, dokumen PBJ tidak siap. Ketiga, kepemimpinan dan kontrol manajemen oleh kepala OPD lemah. Monitoring dan evaluasi tidak efektif. Kemudian, tidak ada reward and punishment oleh Bupati kepada pejabat terkait,” terangnya.
Lebih lanjut Beno menegaskan, lemahnya realisasi anggaran di suatu OPD tidak dapat dipandang sebagai hal yang sederhana, karena dapat menyebabkan program pembangunan tertunda atau gagal.
“Pelayanan publik menjadi menurun. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga menurun. Kemudian terdapat risiko pengembalian dana ke pusat (untuk Dana Transfer), dan pengerjaan proyek terburu-buru di akhir tahun, berisiko kualitas menurun dan rawan korupsi,” tegasnya.
Menurut Undang-Undang Keuangan Negara, kata Beno, menyebut bahwa pengelolaan keuangan pemerintah harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan tertib administrasi.
“Dengan demikian, jika realisasi anggaran rendah, maka hal ini menandakan pelaksanaan anggaran tidak berjalan optimal,” katanya.
Beno berpendapat, lemahnya realisasi anggaran disebabkan oleh indikator kepemimpinan yang lemah dan monitoring yang tidak konsisten.
“Maka dari itu kami memberikan rekomendasi kepada Bupati Karawang, untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala OPD dan kepala bidang terkait yang capaian realisasi anggarannya rendah,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, redaksi Pilarjabar.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak Dinas Pertanian Kabupaten Karawang. (red)




