Dukung Penertiban Aset Daerah Kabupaten Karawang, Ketua LSM Nyi Ronggeng Dorong BPKAD Gerak Cepat

KARAWANG, PILARJABAR – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nyi Ronggeng, Hj. Lina Sugiharti, mendukung langkah Bupati Karawang dalam menertibkan aset daerah.

Mamih Lina sapaan akrab Hj. lina Sugiharti, meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, sebagai dinas yang menangani urusan aset, bergerak cepat dalam melaksanakan tugas Bupati.

“Penertiban aset daerah memang harus dilakukan, agar terdata dan tercatat. Jika sudah tertib bisa dikelola, sehingga memberikan nilai ekonomis, untuk menambah pendapatan daerah,” ujarnya, Rabu (07/05/25).

“Langkah positif bupati itu harus direspon cepat oleh Dinas yang membidanginya, dalam hal ini adalah BPKAD,” imbuhnya.

Lebih lanjut, mamih Lina juga meminta transparansi aset yang sudah terinventarisir, agar masyarakat mengetahui dan bisa ikut mengawalnya.

“Hasil inventarisir yang sudah berjalan harus disampaikan kepada masyarakat, supaya masyarakat bisa ikut mengawal,” tegasnya.

Mamih Lina juga menyinggung sejumlah aset bermasalah, ia mendesak agar secepatnya ditindaklanjuti, agar jelas dan aset pemerintah dapat terselamatkan.

“Contoh aset diduga bermasalah yang belakang ramai di Batujaya, itu harus segera diselesaikan, agar aset milik pemerintah itu mempunyai kejelasan yang mutlak. Kejadian disanah mungkin tidak akan terjadi jika DPKAD nya lebih serius dalam menangani aset,” katanya.

Mamih Lina menginginkan, seluruh aset daerah, baik yang bergerak dan tidak bergerak jelas status dan keberadaannya, sebab itu merupakan kekayaan negara.

“seluruh aset harus jelas statusnya, terverifikasi dan terdata, agar keberadaan aset bisa dikelola dan memberikan tambahan pendapatan untuk Pemkab Karawang,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menyatakan komitmennya, dalam penertiban aset daerah.

Ia menegaskan penertiban dan pengelolaan aset yang baik, akan menjadi potensi untuk pendapatan daerah, yang akan digunakan untuk pembangunan Karawang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *