KARAWANG, PILARJABAR – Gaduh soal perseturan PGRI Kabupaten Karawang dengan seorang influencer, bernama Ronald. A Sinaga, yang mengangkat isu dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) di salahsatu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Karawang, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang angkat suara.
Diketahui, perseteruan antara PGRI dengan influencer tersebut, mencuat pasca Ronald mendatangi kantor PGRI Karawang, sebagai tindakanjut isu dugaan penyahgunaan PIP yang sebelumnya ia angkat.
Terekam jelas di akun medsos pribadinya Ronald Sinaga bernama ‘BroRondm’ perdebatan kedua belah pihak, hingga keluar ucapan Ronald yang dinilai PGRI, tidak pantas dan dianggap menghina.
Hal itupun memantik sikap tegas PGRI, dengan membawa persolan itu kepada ranah hukum, tidak cukup sampai disanah, untuk meluapkan reaksinya, mereka berencana akan menggelar aksi demo kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Menyikapi kegaduhan itu, Ketuan Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, menyarankan agar aksi demo tidak perlu dilakukan. Sebab, substansi persoalan itu adalah tentang PIP dan bersifat internal, maka seharusnya diselesaikan tanpa harus melakukan aksi demo.
“Saya baca di berita bahwa PGRI ingin berdemo sebagai reaksi terhadap BroRon. Tapi pertanyaannya, apa tujuan dari demo itu? Karena ini sebenarnya masalah internal yang seharusnya bisa diselesaikan tanpa aksi turun ke jalan,” ujarnya, Jumat (14/02/25).
Atas dasar itu, Asep Junaedi berharap agar kedua belahpihak dapat menyelesaikan persialan dengan melakukan musyawarah, tanpa menggelar aksi demo.
“Duduk bersama dan mencari solusi jauh lebih baik daripada demo,” ungkapnya.
Lebih lanjut Asep Junaedi menyebut, jika PIP merupakan program pusat, yang realisasi penyalurannya langsung kepada siswa penerima orogram.
“Seharusnya tidak ada masalah, karena dana tersebut langsung masuk ke rekening siswa,” tandasnya. (red)












