Berantas Ekploitasi Anak, Satpol PP Tertibkan Pedagang Anak Dan Pengemis di Karawang

KARAWANG, PILARJABAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang melakukan penertiban pengemis dan pedagang anak – anak dibawah umur di sejumlah titik lampu merah dan palang pintu kereta api Tuvarep Karawang, Kamis (16/01/25).

Tindakan ini merupakan respons atas aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan pengemis, terutama anak-anak yang berjualan tisu di lokasi tersebut.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, S.Ak, petugas berhasil mengamankan tiga orang anak beserta seorang ibu yang berasal dari Pebayuran.

Para pengemis tersebut kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

“Penindakan PPKS (Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial) terutama pengemis dan pengamen selalu kami lakukan melalui patroli rutin,” ungkap Kabid Tibum, Hamzah, S.H. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Satpol PP kecamatan lain untuk penanganan di lokasi-lokasi berbeda.

Dalam operasi tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pengemis yang berdomisili di sekitar lokasi untuk tidak beraktivitas di area lampu merah dan palang pintu kereta api. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Karawang dalam menertibkan dan menangani permasalahan sosial di wilayahnya.

Penertiban ini menekankan pentingnya penanganan masalah sosial secara komprehensif, mulai dari pendataan hingga pembinaan, dengan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Karawang. (Ist/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *