DPRD Karawang Gelar Rapur Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

KARAWANG, PILARJABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna (Rapur) tentang pemberhentian Bupati periode 2019-2024 dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih periode 2025-2030, Jumat malam (10/01/25).

Rapur tersebut merupakan tindaklanjut dari surat KPU Karawang tentang usulan pengesahan dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih 2025-2030 dan sebagai syarat pedoman yang akan disampaikan kepada Pemprov Jawa Barat untuk kemudian dilantik Gubernur.

Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin dan sejumlah anggota Dewan. Kemudian hadir juga Plh Bupati Karawang periode 2019-2024, Wakil Bupati Karawang terpilih, H. Maslanai, para Asisten Daerah (Asda), serta sejumlah OPD di Pemerintahan Kabupaten Karawang.

Pembacaan pemberhentian Bupati periode 2019-2024 dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dibacakan langsung Ketua DPRD, dan diakhiri oleh sambutan Plh Bupati Karawang periode 2019-2024. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *